Guru Korban Pemerkosaan KKB di Mapunduma Trauma Berat
JAYAPURA,-Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menuturkan NM (42) yang merupakan Guru di SD YPGRI 1 Mapenduma yang menjadi korban pemerkosaan dan penyanderaan bersama 15 orang rekannya yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Mapenduma Kabupaten Nduga beberapa waktu lalu, mengalami Trauma berat dan masih dalam perawatan itensif dirumah sakit bhayangkara Jayapura.
“Kondisi MT saat ini sangat trauma, mengingat tindakan asusila itu dilakukan oleh 5 orang yang diduga sebagai kelompok kriminal bersenjatag. NM sendiri masih dalam perawatan dan belum bisa memberikan keterangannya,”ungkap Kamal, Senin (22/10) siang di Mapolda Papua.
Kata Kamal, 15 orang guru serta tenaga medis yang menjadi korban peyekepan dan pengancaman yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Mapenduma beberapa waktu lalu, saat ini sudah berad di Wamena Kabupaten Jayawijaya setelah sebelumnya mereka (para korban) mendapatkan jaminan keselamatan dari salah seorang kepala puskesmas yang berada di Mapenduma.
“Para guru itu selamat atas jaminan dari Kepala Puskesmas Distrik Mapenduma, Naftali Wandikbo. Mereka menginap di Gedung Puskesmas, hingga diterbangkan ke Wamena pada Kamis (18/10) lalu dengan menggunakan pesawat carteran,”tutur Kamal.
Lanjut Kamal, ke 15 guru dan tenaga medis itu menjadi korban penyekapan, intimidasi dan ancaman kelompok kriminal bersenjata dibawah pimpinan Egianus Kogoya di Mapenduma, sementara satu diantaranya berinisial NM mendapat perlakuan asusila dengan 5 orang yang dilakukan secara bergiliran.
“Saat ini korban msih trauma dan dirawat di RS. Bhayangkara. Sementara satu lagi mendapatkan kekerasan fisik dan sudah pulang menjalani perawatan medis dari RSUD Jayawijaya,”kata Kamal kepada sejumlah wartawan.
Dirinya pun sangat menyangkan hal tersebut terjadi, mengingat NM sendiri adalah guru yang sempat mendidik Egianus Kogoya. Selama 15 tahun korban mengabdi di Mapenduma.
Sementara itu perlu diketahui ke 15 guru dan tenaga medis itu dilarang untuk tidak melakukan aktifitas mengajar dan tidak diperbolehkan keluar dari Distrik Mapenduma sejak tanggal 3 September sampai 17 Oktober lalu, lantaran KKB mencurigai mereka sebagai mata-mata dari aparat keamanan yang menyamar sebagai guru dan tenaga medis, demi untuk menggali informasi dari kelompok kriminal tersebut.*