Rapat Senat STIH Manokwari, 142 Wisudawan Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
MANOKWARI,- Rapat senat terbuka wisuda wisudawan dan wisudawati Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Selasa (23/10) dipimpin Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma. Sebanyak 142 calon wisudawan/i resmi manyandang gelar Sarjana.
Mewakili 142 wisudawan/i STIH Manokwari, Alberthina Mansim, SH menyampaikan terima kasih atas semua yang sudah campur tangan sehingga upacara senat wisuda terlaksana.
"Kami juga mohon maaf atas beban biaya selama ini yang ditanggung oleh orangtua wali, namun permohonan maaf juga kepada dosen STIH atas perkulihan selama ini, apabila ada kesalahan mohon maaf," ungkap Alberthina Mansim.
Penyelesaian kuliah dan mendapat sarjana saat ini akan lebih bermakna dalam mengejar cita-cita kedepannya, perjuangan ini akan menjadikan almater secara pribadi, tetapi bermanfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, sambutan almuni STIH Manokwari disanpaikan Ny. Yuliana Mandacan. Sebelumnya, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan dosen STIH Manokwari, sebab saat ini bisa memberikan kesempatan kepada alumni memberikan sambutan.
Sekiranya gelar sarjana ini bermakna kepada para wisudawan/i dalam mengejar cita-cita untuk mendapat pekerjaan yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat serta pemerintah.
Lebih lanjut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Mofu dalam sambutannya menjelaskan bahwa, kehadirannya pertanda bahwa para wisudawan/i telah Sah!!! diakui atas gelar Sarjana di Indonesia.
Menurutnya, sekitar 10 orang mendapat bidik misi (biaya pendidikan) oleh Kementerian agar dimanfaatkan secara baik.
Melalui kesempatan itu, Mofu menjelaskan tentang L2Dikiti Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, dimana mereka membawai 60 tempat perkulihan atau kampus di tanah Papua.
Tugas L2Dikti adalah mengejar mutu, maka jelas Mofu bahwa upaya L2Dikti berupaya untuk meletakan Pendidikan Tinggi (PT) Negeri dan Swasta di tanah Papua lebih maksimal dan lebih mengejar mutu pendidikan.
"Sekarang ini tidak ada perbedaan antara PT Negeri dan Swasta. Artinya kewenangan sudah sama," sebut Mofu.
Hadir pula Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni, perwakilan Kodam XVIII Kasuari, Polda Papua Barat dan unsur Muspida kabupaten dan provinsi. *