Pinjam Ruang Mapolres, 4 Oknum Pejabat Pegaf Diperiksa KPK
MANOKWARI,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruang kerja Polres Manokwari yang terletak di Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, untuk kepentingan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada 4 oknum pejabat di Pemda Pegunungan Arfak (Pegaf), Selasa (23/10).
Keempat oknum pejabat itu merupakan mantan dan pejabat aktif di Pegaf. Bahkan salah satu terperiksa adalah mantan Kepala Bappeda Pegaf yang kini menjabat Kepala Bappeda Setda Pemprov Papua Barat.
Pemeriksaan itu sejak pukul 10.00 hingga 19.00 malam, Selasa (23/10), hari ini. Tampak mantan Kepala Bappeda Pegaf usai diperiksa dan keluar ruangan pada pukul 13.00 wit. Pada saat disambangi wartawan tidak mengeluarkan pernyatan sedikitpun.
Hal serupa tampak juga dua oknum pejabat Pegaf usai diperiksa dan tidak memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu di luar halaman Mapolres.
Kemudian pada malam sekira pukul 19.00 wit, Plt Sekda Pegaf pun keluar dari ruangan usai diperiksa, namun Ia pun tidak berkomentar.
Setelah pemeriksaan, tampak 7 penyidik KPK diantaranya 2 penyidik wanita keluar dari ruangan mapolres tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggu.
Terkait agenda penyidik KPK ini, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi membenarkan kepada wartawan atas pemeriksaan 4 oknum pejabat Pegaf di Mapolres.
Hanya saja, Kapolres enggan beberkan pemeriksaan dimaksud. Bahkan informasi yang didapat bahwa KPK juga akan meminta keterangan beberapa pejabat, termasuk Bupati Pegaf pada Kamis, 25 Oktober 2018.
"KPK sudah menyurati kami terkait meminjam ruangan untuk pemeriksaan. Kita hanya menyiapkan ruangan dan mengamankan saja," ujar Erwindi, Selasa malam.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jelas indikasi hingga empat pejabat tersebut diperiksa oleh penyidik KPK.*