MENU TUTUP

Sore Ini  FJPI Papua dan KPU Papua Akan Menggelar Diskusi  Aturan Main Kampanye Pileg

Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:43 WIB / Roberth
Sore Ini  FJPI Papua dan KPU Papua Akan Menggelar Diskusi  Aturan Main Kampanye Pileg Foto Roberth

JAYAPURA,-Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI)Papua bekerjasama dengan KPU Papua, akan menggelar diskusi dengan tema 'Aturan Main Kampanye Pileg'

Ketua Panitia Diskusi Yulika Anastasia mengatakan, diskusi yang dikemas dalam program 'ngopi bareng' FJPI Papua, tujuannya untuk menyamakan persepsi aturan main kampanye media, baik itu untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.

Dengan demikan penulisan dan penayangan berita yang kaitannya dengan kampanye sesuai aturan main yang ditetapkan oleh KPU.

"Kampanye media memiliki peranan yang sangat besar sebagai sarana sosialisasi, promosi maupun pembentukan opini publik. Didalam kampanye ada aturan yang harus dipahami, baik oleh kontestan pemilu maupun media, dan melalui diskusi ini diharapkan baik media maupun kontestan pemilu memahami aturan kampanye yang ditetapkan oleh KPU,"katanya.

Sehingga, output yang dihasilkan yakni penulisan dan penayangan berita sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh penyelenggara.

"Narasumber dalam diskusi ini diantaranya Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Komisioner Bawaslu Papua, Jurnalis Senior dan Pengamat. Pesertanya kami targetkan 100 orang, yang terdiri dari jurnalis, perwakilan partai politik dan calon anggota DPD RI," katanya.

Diskusi yang dikemas dalam 'ngopi bareng FJPI Papua' ini akan digelar Rabu (24/10) pukul 15.00 WIT di Grand Abe Hotel Jayapura.*

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

1 Hari yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com