Oknum PNS dan Kontraktor Pegaf Bungkam Kepada Wartawan Usai Diperiksa KPK
MANOKWARI,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang konon kabar diduga adalah mantan Kadis Kesehatan Pegunungan Arfak (Pegaf) dan oknum kontraktor.
Pemeriksaan KPK kepada tiga orang itu mulai sejak Rabu (24/10) Pukul 09.00 WIT pagi hingga Pukul 21.00 Wit malam di ruang kerja Mapolres Manokwari.
Usai ketiganya diperiksa oleh KPK, oknum PNS yang awalnya datang ke Mapolres menggunakan sepeda motor pada siang, namun pada malam setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam terpaksa dijemput menggunakan mobil warna putih.
Anehnya oknum PNS tersebut meminta helm agar bisa menutup kepalanya saat turun tangga setelah dimintai keterangan. Tampak saat turun tangga oknum PNS itu menggunakan helm warna biru menutupi wajanya selayaknya ngojek online.
Ternyata yang bersangkutan menggenakan helm lantaran didepan gerbang Mapolres, sebab tampak puluhan wartawan sudah menunggu dan berharap ada komentar terkait pemeriksaan.
Dua oknum terperiksa menggunakan satu mobil, padahal salah satu oknum kontraktor mobilnya sudah stemby di halaman mapolres, namun karena dikerumuni wartawan, keduanya menumpang satu mobil.
Satu lagi oknum kontraktor Niko Allo yang dimintai keterangan keluar ruangan menggunakan baju putih dan menutup mulut dengan masker, saat dikerumuni wartawan untuk konfirmasi alasan pemeriksaan KPK, namun ia tidak mengeluarkan sedikit pun kata-kata kepada wartawan.
Usai meminta keterangan kepada tiga oknum itu, penyidik KPK pun meninggalkan Mapolres, namun disaat menuju mobil, puluhan wartawan yang menunggu terus mengejar penyidik KPK agar mereka memberikan keterangan, namun 7 penyidik KPK itu tanpa membeberkan keterangan kepada awak media.
Dengan demikian pantauan wartaplus.com selama dua hari ini, penyidik KPK sudah memeriksa 7 orang. Di antaranya oknum PNS dan kontraktor semuanya dari Pegunungan Arfak.
Hingga berita ini diturunkan penyidik KPK belum beberkan kasus yang menyebabkan PNS dan kontraktor dari Pegaf harus diperiksa. Termasuk okum PNS dan Kontrsktor bungkam kepada wartawan.*