MENU TUTUP

Polres Jayapura Amankan 15 Tersangka dan 30 Unit Motor Dalam Operasi Pekat 2018

Jumat, 02 November 2018 | 07:32 WIB / Andy
Polres Jayapura Amankan 15 Tersangka dan 30 Unit Motor Dalam Operasi Pekat 2018 Kapolres Jayapura saat menunjukkan barang bukti 30 unit motor yang diduga hasil curian dan para tersangka/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Kepolisian Polres Jayapura berhasil mengamankan 30 unit motor yang diduga sebagai motor curian selama operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang berlangsung dari tanggal 16-29 Oktober 2018.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengungkapkan, dari total 30 unit motor yang diamankan, 16 unit di antaranya memiliki laporan polisi di beberapa polsek yang ada di Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura.

“Ada 6 unit telah melapor di Polsek Abepura, 8 unit di Polres Jayapura, 1 unit Polsek Sentani Kota, 1 unit di Polsek Sentani Timur. Sementara 14 unit tidak ada laporan polisi,” jelasnya.

Selain mengamankan 30 unit kendaraan bermotor, pihaknya juga mengungkap beberapa kasus lainnya seperti, peredaran narkoba, tempat perjudian dan dua tempat pembuatan minuman keras jenis balo dan boplas.

“Dari pengungkapan kasus-kasus ini, kami berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang sebagai tersangka, dan saat ini sementara ditahan di Mapolres Jayapura,” ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, untuk dapat mendatangi polsek mauun polres untuk mengecek kendaraanya dengan membawa surat lengkap. *


BACA JUGA

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB

Tujuh Kantor Dinas Pemkab Jayapura Nyaris Dibakar OTK

Senin, 06 November 2023 | 13:06 WIB

Sebanyak 6 Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura Ludes Terbakar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:36 WIB

Di Sentani, Karyawati Rumah Makan Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:12 WIB

Polres Jayapura Tangani Kasus Penipuan Proyek Bernilai Rp1 Miliar, Diduga Libatkan Pegawai KemenPUPR

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:32 WIB
TERKINI

Terjerat Kasus Asusila, HAN Dapat Diberhentikan Sementara dari Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

2 Jam yang lalu

Cagub Matius Fakhiri Pastikan Tidak Ada Serangan Fajar di Pilkada Papua

9 Jam yang lalu

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

17 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

19 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com