MENU TUTUP

Pelaku Kekerasan Anak di Timika Yang Videonya Viral di Medsos Berhasil Ditangkap

Jumat, 02 November 2018 | 17:49 WIB / Roberth
Pelaku Kekerasan Anak di Timika Yang Videonya Viral di Medsos Berhasil Ditangkap LPB berusia 14 tahun/Istimewa

JAYAPURA,-Tim Opsnal Polres Mimika berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap anak, dimana videonya tersebut viral dimedia sosial hari ini. Para pelaku Jumat (2/11) sore sekitar pukul 17.00 WIT

Sebelumnya video tentang aksi kekerasan terhadap anak yang diduga melakukan pencurian ayam  viral dimedia sosial.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta melihat video aksi kekerasan tersebut dan diketahui identitas para pelaku yang berjumlah 5 (Lima) orang berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Mimika tanpa perlawanan,"ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal kepafa wartawan, Jumat malam.

Kata dia, saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka adalah LOR, LR, TRB, Hajah N,  Hj AR. Sedangkan korban bernama LPB  berumur 14 tahun.

Dikatakan, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan yang bersifat provokatif dan tidak menyebarkan video  terkait kasus tersebut. "Karena para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya*

 

 

                                                                                             

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

32 Menit yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com