MENU TUTUP

Tidak Datang Penuhi Panggilan Polda, Anggota DPR Emus Gwijangge Kembali Dipanggil

Minggu, 04 November 2018 | 13:22 WIB / Cholid
Tidak Datang Penuhi Panggilan Polda, Anggota DPR Emus Gwijangge Kembali Dipanggil Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/wartaplus.com

JAYAPURA,-Tidak memenuhi pemanggilan pertama yang dilayangkan Polda Papua terkait pernyataan yang membantah tidak ada kekerasan yang dialami para tenaga medis di Mapenduma, Emus Gwijangge yang merupakan Anggota DPR Papua kembali dilayangkan surat pemanggilan kedua oleh Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menuturkan Polda Papua akan melayangkan pemanggilan kedua bagi Enus Gwijangge, mengingat pemanggilan awal yang bersangkutan tidak hadir terkait pernyataan yang membantah kasus kekerasan yang dialami para guru dan medis di Mapenduma adalah hoax.

"Yang bersangkutan sudah diberikan pemanggilan pertama untuk hadir pada Jumat kemarin namun yang bersangkutan tidak datang. Maka kami sudah layangkan surat panggilan kedua untuk hadir pada Selasa mendatang," ungkapkan Kamal, Sabtu (3/11) siang.

Lanjut Kamal, dengan dilakukannya pemanggilan kedua diharapkan yang bersangkutan dapat hadir dan memberikan keterangan serta pertanggungjawaban pernyataannya yang dimuat beberapa waktu lalu di beberapa media lokal yang ada. Namun apabila pemanggilan kedua dihindahkan maka yang ketiga Polda Papua akan melakukan penjemputan.

"Kami harap hari Selasa  saudara Emus bisa datang namun kalau dipanggil yang kedua kalinya yang bersangkutan tidak datang kami akan jemput. Termasuk media yang memuat pemberitaan itu untuk diminta keterangan,"terang Kamal.

Kata Kamal, walaupun yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf. Namun kami akan tetap melakukan pemanggilan untuk diminta keterangan serta klarifikasi pernyataannya.

"Itu adalah pernyataan yang tidak benar dan memberikan kegelisahan, selain itu juga beliau merupakan pablik figur. Ini adalah proses penegakan hukum dan ini merupakan pembelajaran bagi yang bersangkutan dan oknum oknum lainnya, agar tidak serta merta menyampaikan sesuatu tanpa mengetahui kebenaran dan fakta yang ada,"jelasnya.*

 


BACA JUGA

TERKINI

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

1 Jam yang lalu

Kejari Papua Kembali Eksekusi 4 Terpidana Kasus Pelanggaran Pemilu

1 Jam yang lalu

Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal Masuk Indonesia, Wanita Asal Papua Nugini Ditangkap

15 Jam yang lalu

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

16 Jam yang lalu

9 Unit Ruko dan 1 Cafe di Nabire Ludes Dilahap Si Jago Merah

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com