MENU TUTUP

Massa Padati PN Manokwari, Tuntut Pemerkosa Bocah Dihukum Mati

Selasa, 13 November 2018 | 16:18 WIB / Albert
Massa Padati PN Manokwari, Tuntut Pemerkosa Bocah Dihukum Mati Massa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Selasa (13/1) untuk menuntut hukuman mati kepada terdakwa pelaku pemerkosaan anak/Albert

MANOKWARI,- Sejumlah massa dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Selasa (13/1) untuk mengikuti sidang putusan perkara pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur berinisial HS (11).

Di depan PN Manokwari massa membentang poster dan spanduk menuntut agar terdakwa kasus pemerkosaan berinisial HK dihukum mati.

Massa juga berorasi meminta majelis hakim PN menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa. Di depan kantor PN Manokwari, terlihat berbagai tuntutan melalui spanduk dan poster dibentang untuk mendukung proses jatuhi hukuman mati kepada terdakwa.

Di antaranya menuliskan 'Pemda Manowkari turut mendukung hukuman mati kepada terdakwa. Kepala suku Byak Manokwari meminta kepada yang mulia mejelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati dan mengutuk perbuatan predator bidadap terdakwa Hans Koromath, kami tidak ingin perbuatan seperti ini tejadi lagi supaya tidak ada korban berikutnya'..

Spanduk lainnya menuliskan 'predator biadap terdakwa hukuman mati harga mati tidak da hukuman yang pantas untuk predator wanita dan anak selain hukuman mati, sekali mati tetap mati!!!

Aparat keamanan Polres Manokwari diterjunkan mengamankan sidang perkara pemerkosaan anak di bawah umur. Sidang putusan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIT, namun ditunda hingga pukul 14.00 WIT.

Kasus ini bermula saat warga Swapen Perkebunan Manokwari, Kamis (1/3), dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat seorang bocah. Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi setengah telanjang dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tubuhnya.

Sebelum melukai korban hingga tewas, diduga pelaku melakukan upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban anak SD tersebut. *


BACA JUGA

TERKINI

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

56 Menit yang lalu

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

4 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

6 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

12 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com