MENU TUTUP

Kepala Dinas Kehutanan Dipanggil Polda Papua Pasca-Penangkapan Pengusaha Kayu

Rabu, 14 November 2018 | 15:15 WIB / Cholid
Kepala Dinas Kehutanan Dipanggil Polda Papua Pasca-Penangkapan Pengusaha Kayu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Cholid

JAYAPURA,- Pasca-tertangkapnya salah seorang pengusaha kayu  berinisial FT lantaran diduga hendak melakukan suap terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil dinas kehutanan Provinsi Papua terkait kasus Ilegal loging beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kehutanan beserta dua PPNS Dinas kehutanan Provisi Papua dimintai keterangan di Mapolda Papua,Senin (12/11) lalu.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan termasuk dua orang dari penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Kehutanan Provisni Papua,” ujar Kamal, Rabu (14/11) usai mengikuti syukuran Hut Brimob Polda Papua di Gedung Olahraga Cenderawasih.

Kamal menerangkan, pemangggilan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Ormuseray lantaran pelaku FT yang tertangkap tangan menerima uang senilai Rp 500 juta yang akan digunakan untuk menyuap PPNS dinas kehutanan mencatut nama Kepala dinas dalam upaya penyuapan tersebut.

 “Dari hasil pemeriksaan FT usai tertangkap tangan telah mencatut nama kepala dinas, sehingga kami memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Labih lanjut kata Kamal, kepala dinas kehutanan saat dimintai keterangan, dicerca 25 pernyataan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua bersama dua PPNS dinas Kehutanan.

 “Yang bersangkutan diperiksa selama 10 jam mulai dari jam 10.00 WIT hingga 20.00 WIT. Dirinya ditanyakan sebanyak 25 pertanyaan terkait dengan OTT tersebut. Selain itu juga dua orang dari Penyidik Pegawai negeri sipil pun turut dimintai keterangan,” jelasnya.

Kata Kamal, untuk pemeriksaan saat ini baru tiga orang saksi, namun ke depannya masih akan dilakukan pemanggilan beberapa orang lagi dan selanjutnya akan digelar perkara.  “Kami masih akan periksa beberapa orang lagi dan selanjutnya dapat disimpulkan siapa tersangka dibalik kasus itu,” ungkap Kamal. *


BACA JUGA

Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas Kehutanan Papua Resmi Ditahan

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:34 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

17 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

18 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

18 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

1 Hari yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com