MENU TUTUP
Ganja

Bawa Ganja Seorang Perempuan  WNA Papua Nugini Tertangkap

Senin, 12 Maret 2018 | 04:04 WIB / Roberth
Bawa Ganja Seorang Perempuan  WNA Papua Nugini Tertangkap PP (33) warga negara PNG yang memiliki narkotika jenis ganja tertangkap Minggu (11/3) malam/Istimewa 

JAYAPURA,-Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua  melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial PP (33) warga negara PNG yang memiliki narkotika jenis ganja, Minggu (11/3) sekitar pukul 20.00 WIT. 

PP tertangkap di Kompleks Organda Distrik Abepura Kota. Dari kronologis yang diperoleh wartaplus.com informasi yang diperoleh oleh anggota Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua melakukan komunikasi dengan pelaku yang berada di Kampung Wutung PNG dengan kesepakatan bahwa pelaku akan membawa narkotika jenis ganja dari PNG ke Kota Jayapura dan akan ditukar dengan motor. 

Setelah diketahui bahwa pelaku sudah berada di Kota Jayapura tepatnya di Kompleks Organda anggota Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Papua melakukan penangkapan terhadap target dan ditemukan 36 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja yang ditaruh dalam plastik warna hitam di dalam kamar yang ditempati pelaku. 

"Pelaku dan barang bukti diamankan dan di kantor Ditresnarkoba Polda Papua guna proses lanjut,"ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AHM Kamal, Minggu malam.

Kata dia, barang bukti yang diamankan yaitu 36 bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja, 1 buah HP merek Samberry warna pink.

Dikatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [Roberth]
                                                                                              


BACA JUGA

TERKINI

Menyusup di Wilayah Perang, TPNPB OPM Tembak Mati

3 Jam yang lalu

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

4 Jam yang lalu
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

15 Jam yang lalu

Pasca Penembakan Dua Tukang, LMA Jayawijaya: Mari Jaga Kedamain

17 Jam yang lalu

Keluarga Korban Kekejaman KKB Ucapkan Terima Kasih kepada Polri dan Pemerintah Serta Dukung Penuh Upaya Penegakan Hukum

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com