Puluhan Orang Rusaki Kantor Pos Abepura
JAYAPURA,-Puluhan warga masyarakat Kamis (29/11) sore, melakukan pengerusakan terhadap Kantor Regional XI PT. Pos Indonesia (Persero), usai menuntut pembayaran ganti rugi tanah atas hak ulayat dari lokasi Kantor Pos Abepura.
Aparat gabungan dari Polres Jayapura Kota di back-up Dalmas Polda Papua, Sat Brimobda Papua dan Kodim 1701 terpaksa melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, mengingat saat dilakukan pembubaran puluhan massa melakukan pelemparan terhadap anggota merusak beberapa fasilitas yang berada di Kantor Pos.
Dalam aksi tersebut tiga orang warga yakni TE (53), VE (21) dan ID (34) terpaksa diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Kepolisian Polres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonformasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumrah membenarkan kejadian itu. Namun situasi saat ini sudah kondisif serta aparat gabungan masih melakukan penjagaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
“Situasi sudah aman hingga malam ini, selain itu juga anggota masih berjaga-jaga. Ada tiga orang yang kami amankan sore tadi pasca pengerusakan dan pelemparan terhadap petugas,"jelasnya Kamis (29/11) malam.
Dirinya pun menerangkan kedatangan puluhan warga itu untuk menuntut pihak dari PT. Pos Indonesia (Persero) membayar ganti rugi hak ulayat pendirian kantor.
Dimana sebelumnya, sudah diadakan pertemuan tentang tuntutan pembayaran ganti rugi tanah yang diatasnya berdiri Kantor Regional XI PT. Pos Indonesia (Persero) yang difasilitasi oleh Kapolsek Abepura pada tanggal 26 September 2018 yang dihadiri oleh Pihak PT. Pos Indonesia (Persero), Kepala Suku Ayapo Noro Corneles M. Deda dkk, Ka Distrik Abepura, Kapolsek Abepura dan Danramil Abepura.
Dan disepakati untuk menempuh Jalur hukum, termasuk pihak-pihak lain yang mengklaim kepemilikan atas tanah dimaksud agar menempuh jalur hukum.
“Mereka (Masyarakat red) kurang labih ada 50 orang yang datang untuk meminta kejelasan waktu pembayarannya yang pasti kepada pihak Kepala Kantor Pos Regional XI Papua-Papua Barat Lily Selano dan sampai hari ini belum ada penjelasan terkait Pembayaran.
Selain itu aksi mereka dengan melakukan pengerusakan dan pelemparan batu terhadap petugas dan itu sengatlah salah sehingga harus ditindak tegas,” jelasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan akibat dari aksi puluhan masa itu pun sempat membuat warga yang, melintas panik, serta satu mobil pick up yang melintas terkena lemparan batu.*