A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pajak Kendaraan Bermotor, Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar di Papua | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pajak Kendaraan Bermotor, Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar di Papua

Selasa, 04 Desember 2018 | 14:50 WIB / Andi Riri
Pajak Kendaraan Bermotor, Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar di Papua Pembukaan rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) antara PT. Pertamina (Persero) MOR VIII Jayapura, dan Rapat Konsultasi Kesamsatan dengan para Dealer dan Sub Dealer di wilayah Papua, Selasa, (4/12)/Andi Riri

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua mengklaim salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar selain sektor tambang adalah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB ).

Bahkan untuk PKB Provinsi Papua tahun 2018 melebihi target. Dimana realiasasi penerimaan PKB sampai dengan November 2018 mencapai Rp214.347.045.828,- atau 103,8 persen dari target sebesar Rp207.208.420.000,- dan realisasi pajak bahan motor kendaraan bermotor (PBB-BK) Rp 163.760.680.792, atau 99,85 persen dari target sebesar Rp164.000.000.000,-

"Pemerintah Provinsi Papua masih bergantung pada sektor pajak sebagai salah satu andalan pendapatan asli daerah. Sektor pajak kendaraan bermotor menjadi yang paling favorit dalam pemasukan PAD tersebut,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Gerson Jitmau pada Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) antara PT. Pertamina (Persero) MOR VIII Jayapura, dan Rapat Konsultasi Kesamsatan dengan para Dealer dan Sub Dealer di wilayah Papua, Selasa, (4/12)

Untuk mencapai target pendapatan dari PKB dan mempermudah akses masyarakat membayar pajak, ungkap Gerson, pihaknya telah membuka Outlet Samsat di Mall Jayapura maupun mobil samsat keliling.

Sementara itu Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Anny Rumbiak yang membuka kegiatan Rakornis tersebut mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kewenangan pemerintah Provinsi dalam mengelola pajak daerah berjumlah lima jenis pajak daerah yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, (BBN-KB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan pajak rokok.

“Dengan perkembangan waktu selama dilaksanakannya undang-undang tersebut, pajak daerah masih menempati urutan pertama sebagai penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua. atas nama pemerintah provinsi Papua mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran PT Pertamina (Persero) MOR VIII Jayapura dan para penyedia lainnya telah melaksanakan pemungutan dan penyetoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku serta para dealer/sub dealer yang telah melakukan penjualan kendaraan bermotor sekaligus membantu merealisasikan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor khususnya kendaraan bermotor baru,” ucap Anny Rumbiak

Diharapkan, penerimaan daerah yang bersumber dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor tersebut mengalami kenaikan, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor serta tingkat konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor untuk masing-masing pengguna kendaraan.

Sedangkan untuk penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor tahun 2018 yang cukup tinggi, diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan ditahun yang akan datang. Karena kontribusi dari kedua pajak daerah akan menjadi primadona penerimaan pajak daerah dalam mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera dan Berkeadilan.

Dengan demikian, konsekuensi dari kenaikan penerimaan dari kedua jenis pajak daerah tersebut memberikan kebahagian sekaligus tanggungjawab bersama kepada kita untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan realisasi penerimaannya, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun perkiraan penerimaan daerah khususnya penerimaan PKB dan BBN-KB tahun anggaran 2019.

 

Plt.Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hendriwan mendukung dan menyambut kegiatan rakornis. Apalagi disertai dengan pemberian reward kepada wajib pajak yang telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah.

Diakui Hendriwan, terkadang dana transfer pusat tidak bisa terlalu diharap. Apalagi saat ini pendapatan negara belum mencapai target.

"Oleh karena itu kita berharap dari PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sebaiknya dioptimalkan. Dengan kegiatan inovasi ini, pemberian reward kepada wajib pajak karena menjalin hubungan yang baik untuk bagaimana mengoptimalkan pendapatan di papua,"akunya.


BACA JUGA

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:38 WIB

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 01 Desember 2025 | 18:21 WIB

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

Senin, 01 Desember 2025 | 08:11 WIB
Video Upacara

Diwarnai Tembakan TPNPB Yahukimo Kibarkan Bendera Bintang Kejora Rayakan 1 Desember 2025, Sebby Sambom: “Ini Hari Kemerdekaan Kami”

Senin, 01 Desember 2025 | 07:27 WIB

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Perayaan HUT OPM 1 Desember

Minggu, 30 November 2025 | 22:38 WIB
TERKINI

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

18 Jam yang lalu

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

18 Jam yang lalu

Kirab Merah Putih, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Puncak Jaya

18 Jam yang lalu

PMDB Season 3: Telkomsel Dorong Generasi Muda Papua Ciptakan Innovasi Berbasis Teknologi

20 Jam yang lalu

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com