FPPD Boven Digoel Desak Timsel 1 KPU Gugurkan Tiga Nama
JAYAPURA,- Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) Kabupaten Boven Digoel mendesak agar tim seleksi 1anggota KPU Kabupaten Boven Digoel menggugurkan 3 nama calon komisioner KPU yang sementara mengikuti tahapan seleksi. Tiga orang tersebut adalah Manfret Naa, Pomi Bukkang, dan Zeivenson Lomban.
Koordinator Forum Pemuda Peduli Demokrasi Kabupaten Boven Digoel, Xaverius Nanawot, mengatakan, desakan ini dilakukan karena ketiganya pernah melakukan pelanggaran kode etik saat menjabat komisioner KPU di periode sebelumnya.
"Mereka ini pernah diberikan sanksi peringatan keras bahkan diberhentikan sementara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Pilkada tahun 2016 lalu. Untuk itu kami minta agar ketiganya digugurkan," pinta Xaverius Nanawot kepada pers di Jayapura, Rabu (5/12).
Senada dengan itu, Hendrikus Amo selaku perwakilan mahasiswa dan pemuda Papua Selatan, mempertanyakan mengapa ketiga orang yang sudah cacat hukum ini diakomodir masuk dalam seleksi.
"Kita harus berpikir ke depan bahwa yang terpilih nanti akan berdampak pada dinamika pembangunan. Tetapi jika yang terpilih adalah orang yang sudah cacat hukum, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi money politics dan lainnya. Untuk itu kita harap ketiga orang ini digugurkan," ujarnya.
"Jika permintaan kami tidak direspon, maka kami akan melakukan aksi demo di KPU Provinsi meminta dipertimbangkan karena cacat hukum," tambahnya.
Sementara itu, Wilmarkus Yamop selaku perwakilan mahasiswa Boven Digoel, menyampaikan bahwa mahasiswa tidak menginginkan oknum yang sudah cacat hukum menjabat sebagai komisioner KPU Boven Digoel.
"Kita tidak ingin ada orang yang sudah cacat hukum menjabat komisioner KPU, karena akan membuat proses demokrasi tidak berjalan baik khususnya di daerah Boven Digoel," tuturnya.
"Kami juga meminta agar Timsel juga melihat hak kesulungan masyarakat asli dari 5 suku di Boven Digoel, yakni, Mutu, Mandobo, Auyu, Kombay dan Koroway, supaya kami bisa membangun daerah kami," tandasnya. *