MENU TUTUP
Jennifer Dunn Segera Disidang

Berkas Perkara Jennifer Dunn Dinyatakan Lengkap

Selasa, 13 Maret 2018 | 08:50 WIB / Roberth
Berkas Perkara Jennifer Dunn Dinyatakan Lengkap Jedun dan Pieter Ell/Istimewa

JAKARTA,-Berkas perkara Artis Jennifer Dunn (Jedun) dinyatakan sudah lengkap (P21). Hal ini dibenarkan kuasa hukum David Soumokil dari kantor Adbokat Pieter Ell and  Associates saat dikonfermasi wartaplus.com, Selasa (13/3) pagi.

"Ya berkas perkara Jedun sudah P-21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap,"ujarnya. Diungkapkan dalam minggu ini berkas Jedun akan diserahkan

Seperti diketahui Jedum sudah tiga kali  ditangkap polisi terkait kasus yang sama.  Jedun ditangkap pertama pada  tahun 2005 karena kedapatan memiliki ganja.

Kemudian pada Oktober 2009, Jedun kembali tersandung kasus yang sama. Dia ditangkap polisi karena memiliki tujuh butir ekstasi di rumahnya.

Dan  divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 atas kepemilikan narkoba dan mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Jedun ditangkap polisi  menjelang tahun baru 2018 di kediamannya, Minggu (31/12) malam

Jedun ditangkap setelah polisi menangkap seorang kurir berinisial FS dengan barang bukti sabu seberat 0,6 garam. Besar kemungkinan, sabu tersebut akan digunakan Jedun buat pesta malam tahun baru. [Roberth]


BACA JUGA

TERKINI

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

9 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

15 Jam yang lalu

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

20 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com