MENU TUTUP

Ketua Timsel  I KPU Meminta Peserta Tes Wawancara Mempersiapkan Diri Dengan Baik

Sabtu, 08 Desember 2018 | 16:24 WIB / Roberth
Ketua Timsel  I KPU Meminta Peserta Tes Wawancara Mempersiapkan Diri Dengan Baik DR Pieter Ell SH, MM/Istimewa

JAYAPURA,-Ketua Timsel 1 KPU  Doktor Pieter Ell SH, MM  menegaskan sehubungan dengan telah ditetapkannya berita acara rapat pleno Tim Seleksi 1 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten periode 2018-2023 Nomor 05/Timsel1-KPU/Kab/XI/2018 tanggal 30 November 2018 tentang pengumuman hasil tes psikologi, maka calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Kabupaten Yahukimo, Kabupate Boven Digoel, Kabupaten Deyai periode 2018-2023 diharapkan  dalam  mengikuti tahapan tes wawancara meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Kepemiluan, Kepartaian, Penyelengara Pemilu.

“Peserta tes wawancara persiapan diri dengan baik karena kelulusan  ada sistem yang mengatur dalam PKPU 7 jo ,PKPI 27 jo,  PKPU 28 Tahun 2018  tentang Seleksi anggota KPI Provisi, Kabuaten, Kota. Dimana jumlah Cat+nilai phiskotes+nilai wawancara makan akan keluar rangking, “ujarnya pengacara yang juga artis ini kepada wartaplus.com, Sabtu (8/12) malam.

Dikatakan, tempat  tes Hotel Mutiara, Cigombong Kotaraja Jayapura. Dimana  hari Minggu, 9 Desember 2018, pukul 14.30 WIT-18.30 WIT untuk Kabupaten Yahukimo.  Dan pukul 18.30 WIT- 22.30 WIT,   tes  buat Kabupaten  Deyai. Hari Senin,  tanggal 10 Desember 2018, pukul 07.30 WIT- 11.30 WIT  Kabupaten Boven Digoel dan   pukul 12.00 WIT-16.00 WIT  untuk Kabupaten  Mimika.*

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

3 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

17 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com