A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Registrasi Kartu Prabayar, Pelanggan Bakal Dapat Bonus | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Registrasi Kartu Prabayar, Pelanggan Bakal Dapat Bonus

Senin, 19 Februari 2018 | 17:41 WIB / Djarwo
Registrasi Kartu Prabayar, Pelanggan Bakal Dapat Bonus Imbauan Telkomsel untuk Pelanggan agar segera meregistrasi kartu pra bayar dan akan mendapat ganjaran bonus/google

JAYAPURA,- Telkomsel akan memberikan bonus bagi pelanggan prabayar yang telah melakukan registrasi ulang berupa paket internet 10GB, 150 Menit telepon dan 75 SMS hanya dengan Rp 10. Paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam rilisnya, Senin (19/2)  mengatakan, Telkomsel terus berupaya seoptimal mungkin agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018.

"Sebagai apresiasi sekaligus upaya kami dalam mendorong pelanggan untuk registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan kami tawarkan bonus 10GB hanya dengan Rp 10, bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk 3 hari," ungkapnya.

Diakuinya, saat ini Telkomsel telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Telkomsel juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.

Denny menjelaskan, untuk meregistrasikan kartunya, sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016, pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Sedangkan, untuk pelanggan baru bisa melakukan dengan cara, Ketik SMS: REG<spasi>NIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG <spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website  www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.

“Kami mengimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi. Peraturan ini sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. [Djarwo]


BACA JUGA

TERKINI

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

4 Jam yang lalu

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

9 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

12 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com