Selangkah Lagi Peta Calon Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Ditandatangani
SORONG,-Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Pieter Kondjol didampingi Ketua Presidium pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Yosafat Kambu dan Ketua tim percepatan Provinsi PBD, Lambertus Jitmau melakukan penandatanganan peta calon Provinsi PBD di sekretariatan tim percepatan Provinsi PBD di Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (11/12).
Dalam sambutannya, Pieter mengatakan bahwa Papua saat ini menjadi sorotan dunia. Menurutnya, Senin (10/12) kantor DPRD Papua Barat didemo besar-besaran oleh masyarakat Papua yang menuntut HAM, penindakan pelanggaran HAM serentak di seluruh Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari proses percepatan provinsi Papua Barat Daya. Dimana dengan pemekaran dapat membuka terisolasi dan ketertinggalan.
"Keberadaan provinsi pemekaran sangat mendesak dan perlu diperjuangkan bersama perjuangkan. Apapun yang terjadi saya pasti datang. Ini kewajiban kita semua. Saya mendukung perjuangan ini masyarakat Papua dan nusantara yang membangun tanah ini juga harus mendukung,"ujar Kondjol.
Kondjol pun menambahkan bahwa besok Rabu (12/12), akan diagendakan rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2019. Dimana didalamnya akan dibahas juga mengenai anggaran persiapan provinsi PBD.
"Kita berharap bersama, sebelum Pesta demokrasi 17 April, presiden RI akan membuat keputusan yang menguntungkan kita semua. Semoga Tuhan memberkati kita semua," harap Kondjol.
Ketua Presidium PBD, Yosafat Kambu pun siap bersama tim percepatan untuk berjuang bersama mewujudkan provinsi PBD hingga ditetapkan sebagai provinsi defenitif.
Sedangkan Ketua Tim percepatan PBD sekaligus Wali Kota Sorong, menuturkan bahwa usai ditunjuk langsung oleh Gubernur Papua Barat sebagai Provinsi induk PBD, timnya sudah bekerja maksimal dalam melakukan percepatan pemekaran Provinsi PBD termasuk kelengkapan dokumen.
Selangkah lagi dokumen PBD Lengkap
Ditambahkan oleh sekretaris tim percepatan, Harjito bahwa kelengkapan dokumen sudah lengkap hanya tinggal selangkah lagi yaitu menunggu penamdatanganan SK Bupati Raja Ampat, yang masih mempelajari SK yang sudah ditanda tangani Ketua DPRD Raja Ampat.
"Saya berharap minggu depan sudah ditanda tangani, supaya bisa mengusulkan ke Gubernur untuk merevisi SK Gubernur yang sebelumnya belum memasukan Raja Ampat, agar dapat direvisi dan memasukan Raja Ampat menjadi bagian dari Papua Barat Daya," terang Harjito.
Selain itu Harjito berharap di bulan Januari tahun 2019 moratorium pemekaran sudah bisa dibuka dan usulan pemekaran PBD bisa langsung diterima oleh Kementerian lembaga lainnya untuk diteruskan ke Presiden.*