MENU TUTUP

10 Anggota Polisi dan 1 PNS di Polda Papua Diberhentikan Tidak Hormat

Senin, 17 Desember 2018 | 09:27 WIB / Cholid
10 Anggota Polisi dan 1 PNS di Polda Papua Diberhentikan Tidak Hormat Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin memimpun upacara pemberhentian anggotanya/Cholid

JAYAPURA,-10 anggota Polri dan satu Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) diberhentikan secara tidak hormat melalui Upacara PTDH yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Papua, Senin (17/20) pagi.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin dan diikuti para pejabat utama dilingkungan Polda Papua dan seluruh personil Mapolda Papua.

Ke10 anggota Polisi yang diberhentikan yakni Aipda M, Briptu DW, Briptu EU, Bripka BS, Brigpol Y, Brigpol RH, Brigpol ML, Bripda MYF, Brigpol ES dan Bripda KES, sementara PNS yang diberhentikan ialah PHS lantaran terlibat dalam kasus penggelapan.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan anggota yang diberhentikan ini sebagian besar lantaran disersi atau meninggalkan tempat tugas.

“Pelanggaran yang peling berat adalah meninggalkan tugas dan itu tidak ada toleransi, kerena, kita sebagai anggota kepolisian tugasnya yakni mengayomi melindungi dan melayani masyarakat. Kalau pergi meninggalkan tugas itu bukan anggota Polisi, itu harus kena sangsi yaitu pemecatan,”tegasnya.

Dirinya pun menuturkan tidak ada diskriminasi, siapapun yang melanggaran aturan makan wajib hukumnya ditindak entah itu bintara maupaun perwira.

“Tidak ada urusan, siapa yang melanggar dan terus melakukan pelanggaran maka kita akan lakukan pemecatan. Entah itu bintara atau perwira sudah ada contohnya. Jangan bilang saya hanya berani sama bintara, namanya pelanggaran maka harus dihukum dan itu berlaku juga dengan para perwira,” terangnya.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini pun berharap seluruh personil yang ada dijajaran Mapolda Papua agar terus melakukan dedikasi untuk bangsa dan negara,  terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.

“Tugas kita mengayomi, melayani dan melindungi sesuai dengan semboyan kita, maka saya harap semua dapat memberikan kinerja dengan maksimal. Dan jangan sekali-kali melakukan hal yang diluar tugas dan tanggungjawab kita yang bertentangan dengan aturan maka akan ditindak,”tegasnya.

Selain memberhentikan 11 orang dilingkungan Mapolda Papua, dirinya pun memberikan penghargaan kepada 47 personil yang berpretasi dalam memberikan pelayanan publik serta pengungkapan kasus.

“Nanti kepada anggota yang berprestasi agar diberikan reward berupa talent scouting, jadi saya secara pribadi dan institusi berharap rekan-rekan agar bekerja dengan maksimal dan memberikan yang terbaik,” harapnya.


BACA JUGA

TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

55 Menit yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com