MENU TUTUP

Pekan Depan, Disnaker Provinsi Bakal Gelar Liga Pekerja Zona Papua

Rabu, 14 Maret 2018 | 16:22 WIB / Riri
Pekan Depan, Disnaker Provinsi Bakal Gelar Liga Pekerja Zona Papua Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Yan Piet Rawar/Wartaplus.com

JAYAPURA, - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua direncanakan akan menggelar Kompetisi sepakbola antar perusahaan atau Liga Pekerja Indonesia Zona Papua pekan depan. Dimana akan diikuti sebanyak enam klub yang berasal dari perusahaan swasta, BUMD dan BUMN yang ada di Bumi Cenderawasih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar di Jayapura, Rabu (14/3) mengatakan,Liga Pekerja merupakan gawean dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkoordinasi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun KONI 34 provinsi di Indonesia.

"Liga Pekerja Indonesia akan memperebutkan piala bergilir Piala Presiden, rencanya akan berlangsung dibuka oleh Pjs Gubernur Papua tanggal 23 Maret 2018, di Lapangan Otto Geisler Kotaraja, Kota Jayapura," ungkap Yan.

Adapun enam klub yang akan bertanding antara lain Klub  Sepak Bola PT Freeport Indonesia, PDAM Jayapura, PT. Pos Indonesia, PL PLN Papua, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Negara Indonesia (BNI).

 

"Bank Papua rencannya akan ikut meramaikan liga ini. Namun batal, mungkin mereka lebih fokus berikan dukungan Persipura Jayapura maupun manajemen mereka secara internal," akunya. 

 

“Harapan saya tahun tahun depan lebih banyak perusahaan ambil bagian dalam kegiatan ini,”sambungnya.


Yan menjelaskan, dengan kegiatan ini, pekerja lebih fokus untuk bekerja, karena dengan bekerja produktivitas dari perusahaan itu
meningkat dan berdampak pada pendapatan perusahaan dan pekerja itu sendiri.
 

Konsultan Tehknis Lipesia, Demianus Heipon menambahkan, screening pemain dilakukan pada, Rabu hari ini bertempat di sekretariat
Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Papua di kawasan Bucen II Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura - Papua.
 

"Masing-masing tim juga diperbolehkan mengkontrak dua pemain profesional. Itu dibuktikan dengan surat resmi dari perusahaan yang
dilampirkan saat pemeriksaan dokumen pemain," jelasnya.[Riri]


BACA JUGA

Dorong Keluarga Berdaya, TP PKK Puncak Jaya Hadiri Rakerda I di Nabire

Selasa, 18 November 2025 | 13:34 WIB

BWS Papua Gelar Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Percepatan Irigasi Tahap 1 2025

Selasa, 18 November 2025 | 13:21 WIB

Kodim 1701/Jayapura Ditunjuk Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 November 2025 | 06:42 WIB

Tes Kemampuan Akademik Untuk Ukur Capaian Siswa

Selasa, 18 November 2025 | 05:49 WIB

BI Papua Dorong 22.730 Petani Muda Terapkan Teknologi Smart Farming

Selasa, 18 November 2025 | 05:34 WIB
TERKINI

Dorong Keluarga Berdaya, TP PKK Puncak Jaya Hadiri Rakerda I di Nabire

10 Jam yang lalu

BWS Papua Gelar Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Percepatan Irigasi Tahap 1 2025

10 Jam yang lalu

Kodim 1701/Jayapura Ditunjuk Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

17 Jam yang lalu

Tes Kemampuan Akademik Untuk Ukur Capaian Siswa

18 Jam yang lalu

BI Papua Dorong 22.730 Petani Muda Terapkan Teknologi Smart Farming

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com