Dituduh Tidak Transparan, Timsel 1 Siap Menggugat Secara Pidana dan Perdata
JAYAPURA,-Ketua Tim Seleksi Kabupaten I yaitu Boven Digoel, Deyai. Yahukimo Mikina DR Pieter Ell, S.H.,MM., meminta pertanggungjawaban Komisioner KPU Papua, Zufri Abubakar tentang tuduhannya terhadap Tim 1 yang dituduh tidak tranparan seperti yang dimuat media online Salam Papua dengan judul ‘KPU Papua Akan Laporkan Timsel Papua 1 ke KPU RI’ yang dimuat tanggal 19 Desember 2018.
Dalam pemberitaan Salam Papua yang dikutip wartaplus.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Mimika melaporkan Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU wilayah I Papua yakni Kabupaten Boven Digoel, Deiyai, Yahukimo dan Kabupaten Mimika ke KPU RI. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Papua, Zufri Abubakar ketika ditemui wartawan di salah satu hotel, Jalan Yos Sudarso, Selasa (18/12).
Zufri mengatakan, Timsel Wilayah I Papua dinilai tidak transparan terhadap proses seleksi yang dilakukan sehingga pihaknya menerima sejumlah protes dari pihak calon yang tidak lulus dalam seleksi calon komisioner KPU tersebut yang jelas kami sudah laporkan Ke KPU RI apalagi saya selaku Korwil KPU Kabupaten Mimika. Kalau Timsel terlalu banyak kepentingan, maka yang rugi kita semua bangsa dan negara,"ujarnya
"Kedepan, Komisioner KPU yang baru, tolong diawasi untuk bangsa dan negara. Keputusan Timsel sudah final, hanya secara pribadi kami yang urus ke KPU RI Kalau mereka memang kerja jujur, no problem," ujarnya. la mengatakan, sesuai aturan yang ada seharusnya pihak Timsel selalu melakukan Koordinasi bersama KPU Provinsi selaku penyelenggara untuk menciptakan pemimpin-pemimpin yang jujur dan berintegritas di daerah.
"Harus koordinasi. Karena kita mau menciptakan pemimpin yang berintgeritas di daerah. Kalau tidak beres, kita jujur dan berintegritas di daerah. Karena kita mau menciptakan pemimpin yang berintgeritas di daerah. Kalau kerjanya tidak beres, kita proses hukum,”kata Zufri. Kendati demikian, ia meminta kepada semua masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU Mimika terpilih nantinya.
"Apabila nantinya Komisioner terpilih tidak bisa bekerja secara profesionel, jujur dan adil maka mereka nanti akan jadi beban moril di tanah Papua. Jika salah angkat ke media massa, jangan takut, saya yang bertanggung jawab nanti jika memang mereka salah. Ini demi kepentingan bangsa dan negara,"ujarnya.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan oleh Media Salam Papua dengan judul KPU Papua akan laporkan Timsel Papua 1 ke KPU RI, sebagai Ketua dan Sekretaris Saul Alus Ossu,S.TH.,M.SI, anggota DR. Frans Reumi, SH.,MA.,MH, Aplonia D. Yonggom, S.PD.,M.A, Agus A.Tapani, S. IP melakukan klarifikasi kami:
1. Salam Papua sebagai media yang sudah punya nama besar tapi pemberitaanya tidak berimbang dan cenderung fitnah
2. Pernyataan dari pihak-pihal tertentu yang menyebutkan tidak transparan dan adanya kepentingan dari timsel sangat disayangkan, karen semua tahapan dan jadwal selalu dikonsultasikan dengang KPU Papua maupun KPU RI
3. Mekanisme penetapan calon anggota KPU tetap mengacu pada PKPU No.7 juncto no 25 jo no 27 tahun 2018 tentang Seleksi Calon Anggota KPU propinsi,Kab/kota dengan menggunakan sistem conputer (CAT) utk menentukan kelulusan calon ditentukan dengan nilai terbaik yang diperoleh langsung dari komputer pada tahap awal.
4. Timsel sudah sangat transparan dan terbuka menyampaikan kepada masyarakat maupun calon bahwa kursi panas yang diperebutkan hanya 10 orang sehingga tidak mgkin semua terakomodir kecuali ada kursi dari rumah sendiri.
5. Kalaupun ada pihak-pihak yang ingin melaporkan Timsel 1, maka kami siap lahir bathin untuk itu namun jika tidak dapat dibuktikan tuduhanya, maka kami juga sebagai warga negara berhak mengajukan upaya hukum pidana, maupun perdata termasuk media yang tidak berimbang dalam pemberitaanya tanpa memperhatikan prinsip jurnalistik dalam aturan mainnya.*