MENU TUTUP

Kantor KPU Tolikara Diobrak-Abrik OTK 

Rabu, 09 Januari 2019 | 13:30 WIB / Cholid
Kantor KPU Tolikara Diobrak-Abrik OTK  Kapolres Tolikara AKBP Leo Akobiarek/Cholid

JAYAPURA -Satuan Reserse Kriminal Polres Tolikara melakukan penyidikan dan penyilidikan terkait pengerusakan pembongkaran kantor Komisi pemilihan umum Kabupaten Tolikara yang dilakukan oleh orang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

Kapolres Tolikara AKBP Leo Akobiarek menuturkan belum diketahui apa motif Ari pembongkaran tersebut dimana hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat saat kejadian kantor dalam keadaan kosong.

"Kejadian diduga dilakukan terduga pelaku pada saat libur entah itu tanggal 25 atau tanggal 31 Desember 2018 lalu," ungkapnya ketika di temui di Mapolda Papua, Rabu (9/1) pagi.

Kata Leo, dalam aksi yang dilakukan pelaku tidak ada kerusakan cukup parah atau kehilangan benda berharga, hanya saja ruangan yang berisikan spanduk dan atribut kampanye serta surat suara sisa dari Pilgub lalu di bongkar.

"Tidak ada kehilangan pelaku itu hanya membongkar isi ruangan dimana didapati surat suara sisa berserakan," pungkasnya.

Lanjut Leo , atas kejadian itu pihaknya telah melakukan penjagaan di kantor KPU Tolikara walaupun saat ini belum ada aktifitas mengingat belum adanya Komisi KPU.

"Saya telah perintahkan untuk penjagaan kantor KPU guna mengantisipasi hal-hal yang tidak terjadi. Dan Seorang Perwira yang saya suruh turun langsung," terangnya.*

 


BACA JUGA

TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

7 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

14 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

14 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

14 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com