JAYAPURA -Satuan Reserse Kriminal Polres Tolikara melakukan penyidikan dan penyilidikan terkait pengerusakan pembongkaran kantor Komisi pemilihan umum Kabupaten Tolikara yang dilakukan oleh orang tidak dikenal beberapa waktu lalu.
Kapolres Tolikara AKBP Leo Akobiarek menuturkan belum diketahui apa motif Ari pembongkaran tersebut dimana hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat saat kejadian kantor dalam keadaan kosong.
"Kejadian diduga dilakukan terduga pelaku pada saat libur entah itu tanggal 25 atau tanggal 31 Desember 2018 lalu," ungkapnya ketika di temui di Mapolda Papua, Rabu (9/1) pagi.
Kata Leo, dalam aksi yang dilakukan pelaku tidak ada kerusakan cukup parah atau kehilangan benda berharga, hanya saja ruangan yang berisikan spanduk dan atribut kampanye serta surat suara sisa dari Pilgub lalu di bongkar.
"Tidak ada kehilangan pelaku itu hanya membongkar isi ruangan dimana didapati surat suara sisa berserakan," pungkasnya.
Lanjut Leo , atas kejadian itu pihaknya telah melakukan penjagaan di kantor KPU Tolikara walaupun saat ini belum ada aktifitas mengingat belum adanya Komisi KPU.
"Saya telah perintahkan untuk penjagaan kantor KPU guna mengantisipasi hal-hal yang tidak terjadi. Dan Seorang Perwira yang saya suruh turun langsung," terangnya.*