MENU TUTUP

BPJS Perkenalkan Aplikasi Mobile JKN Bagi Jajaran Korpri Pemprov Papua

Kamis, 15 Maret 2018 | 17:07 WIB / Riri
BPJS Perkenalkan Aplikasi  Mobile JKN Bagi Jajaran Korpri Pemprov Papua Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty membuka secara resmi kegiatan Sarasehan BPJS Kesehatan dengan anggota Korpri di lingkungan pemprov papua,di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (15/3)/Riri

JAYAPURA,- BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat memperkenalkan aplikasi mobile screening, bagi jajaran Korpri di Pemerintahan Provinsi Papua, Kamis (1/2). 

Sosialisasi yang dikemas dalam acara Sarasehan BPJS Kesehatan dengan anggota Korpri di lingkungan pemprov papua ini berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS Kesehatan, Anurman Huda dalam sambutannya memaparkan, aplikasi yang dapat diunduh di perangkat android ini dirancang untuk memberikan keleluasan dan kemudahan pagi peserta BPJS Kesehatan dalam melakukan pengaduan atau merubah data peserta. 

"Aplikasi ini kita perkenalkan untuk mempermudah nggota KORPRI di dalam memperbaiki data maupun dalam melakukan
pengaduan yang dapat segera kita tindaklanjuti," paparnya.
 

Selain itu lanjutnya, dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan jumlah anggota BPJS
di Provinsi Papua. Sebab menurutnya,  dari jumlah penduduk Papua yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan adalah sebanyak 76 persen dari jumlah penduduk  4 juta orang.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan serta memperkuat tali silaturahim antara BPJS
Kesehatan dan pengurus ataupun anggota KORPRI yang telah bekerjasama sejak lama, serta meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta," ungkapnya.

Selain itu untuk mendapatkan informasi manfaat dan mekanisme alur pelayanan  untuk anggota KORPRI jika menggunakan JKN.

Mudah dan Bermanfaat

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty menyambut baik kegiatan ini. Sebab, dengan adanya aplikasi ini menurutnya, dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi anggota Korpri untuk mengisi biodata jika pindah tempat tugas. Dia juga mengapresiasi aplikasi Mobile JKN tersebut. 

"Ini sama dengan ATM perbankan, sehingga kita tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPJS apabila ada urusan tertentu, cukup dengan aplikasi JKN, semua urusan menjadi selesai,” ujarnya.
 

Loupatty menambahkan, banyak sekali kasus-kasus yang berkembang diluar karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan sebagainya.
 

"Maka penjelasan seperti ini sangat penting karena akan mendatangkan informasi lewat aplikasi Mobile JKN ini," imbuhnya.

Acara ini dihadiri oleh Dewan Korpri Nasional Gazali Amsyah dan Ade Rai selaku Brand Ambasador BPJS Kesehatan. Di kesempatan ini Ade Rai berbagi tips cara pola hidup sehat dan bagaimana prosedur menjadi peserta BPJS Kesehatan.[Riri]

 


BACA JUGA

Jaga Ketahanan Fisik di Tengah Medan Tugas, Dokter Subsatgas Kesehatan Ops Damai Cartenz Periksa Kesehatan Personel di Yahukimo

Senin, 14 April 2025 | 07:50 WIB

Dinkes Papua Selatan Sediakan Rp18 miliar Untuk Pengobatan OAP

Rabu, 09 April 2025 | 06:05 WIB

Senyum Anak Yalimo Untuk Asa Baru di Yalimo

Senin, 10 Februari 2025 | 14:58 WIB

Pj Gubernur Papua Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

Senin, 10 Februari 2025 | 14:17 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Tim Medis Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2025 Layani Warga Puncak Jaya

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:22 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

3 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

4 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

5 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

7 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com