MENU TUTUP

KPU Papua Akhirnya Terima Berkas Hasil Verifikasi OAP

Senin, 19 Februari 2018 | 21:18 WIB / Riri
KPU Papua Akhirnya Terima Berkas Hasil Verifikasi OAP Penyerahan hasil Verifikasi OAP yang diserahkan Ketua Pansus Pilgub DPRP, Thomas Sondegau kepad Ketua KPU, Adam Arisoy di kantor KPU, Senin (19/2) malam/Riri

JAYAPURA, - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua secara resmi menerima hasil Verifikasi Orang Asli Papua dari dua bakal pasangan yang diserahkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pansus Pilgub DPR Papua.

Hasil Verifikasi diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau kepada Ketua KPU, Adam Arisoy, di kantor KPU Provinsi, Senin (19/2) malam. Turut hadir Ketua DPRP, Yunus Wonda, Wakil Ketua I, Eduardus Kaize dan sejumlah anggota pansus lainnya. Sedangkan Adam Arisoy didampingi oleh Komisioner Izak Hikoyabi.

Lanjutkan Tahapan

Dalam sambutannya, Adam Arisoy menyatakan, dengan diserahkannya hasil verifikasi faktual OAP, maka pihaknya akan menindaklanjuti tahapan yang sempat tertunda dari jadwal secara nasional. Jika tak ada aral melintang,  Selasa (20/2) besok, pihaknya akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Gubernur Papua 2018. Kemudian pada Rabu (21/2) akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut peserta.

"Setelah waktu tujuh hari yang diberikan untuk proses verifikasi faktual tentang keaslian Papua oleh MRP. Maka hari ini saya merasa bangga, bahwa kesepakatan yang dilakukan oleh KPU, MRP dan DPRP adalah demi  suksesnya pelaksanaan Pilkada di Papua," ujarnya. 

Terkait jadwal kampanye, aku Adam masih dalam pembahasan dimana pihaknya meminta kesediaan para pimpinan koalisi dari kedua bakal calon untuk hadir dalam rapat pembahasan.

Beri Penguatan

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menegaskan, kehadiran lembaga yang dipimpinnya adalah untuk memberikan penguatan kepada KPU selaku penyelenggara Pilkada. Dengan satu harapan, Pilkada Gubernur di tanah Papua dapat berjalan sukses, aman dan lancar.

"Semua tahapan Verifikasi sudah dilaksanakan oleh MRP dan DPR. Maka selanjutnya KPU bisa melanjutkan tahapan," katanya.

Di kesempatan itu, Ketua Pansus Pilgub DPRP, Thomas Sondegau menyerahkan berkas pendaftaran pasangan Ones Pahabol - Petrus Mambay yang mendaftarkan diri ke pansus Pilgub DPR dua pekan lalu.

Namun sayangnya berkas pendaftaran tidak diterima oleh KPU

"Waktu pendaftaran lalu, kedua pasangan ini juga telah mendaftar, namun persyaratan pencalonan tidak memenuhi syarat. Kemudian mereka mendaftar lg ke Pansus DPRP, padahal pendaftaran sudah ditutup. Oleh karena itu kami tegaskan untuk tidak menerima berkas tersebut," jelas Adam

Setidaknya ada dua bakal pasangan calon resmi mendaftar di KPU Provinsi Papua. Kedua balon tersebut  diusung dari partai politik, mereka adalah pasangan petahana Lukas Enembe - Klemen Tinal (Lukmen) dan pasangan John Wempi Wetipo - Habel Melkias Suwae (JosHua).[Riri]

 


BACA JUGA

TERKINI

Trauma dengan Teror KKB di Pegunungan Bintang, Puluhan Warga Mengamankan Diri ke Jayapura

17 Jam yang lalu

Kontak Tembak Aparat Gabungan dengan KKB Kembali Terjadi di Homeyo Intan Jaya

17 Jam yang lalu

Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Pemuda Ini Dilumpuhkan Timah Panas

17 Jam yang lalu

Tenaga Kesehatan Mimika Ikuti Konferensi Internasional Neurovaskular

19 Jam yang lalu

Tim Nasional Memanggil Siswa Papua Football Academy

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com