KPU Papua Akhirnya Terima Berkas Hasil Verifikasi OAP
JAYAPURA, - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua secara resmi menerima hasil Verifikasi Orang Asli Papua dari dua bakal pasangan yang diserahkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pansus Pilgub DPR Papua.
Hasil Verifikasi diserahkan langsung oleh Ketua Pansus Pilgub DPR Papua, Thomas Sondegau kepada Ketua KPU, Adam Arisoy, di kantor KPU Provinsi, Senin (19/2) malam. Turut hadir Ketua DPRP, Yunus Wonda, Wakil Ketua I, Eduardus Kaize dan sejumlah anggota pansus lainnya. Sedangkan Adam Arisoy didampingi oleh Komisioner Izak Hikoyabi.
Lanjutkan Tahapan
Dalam sambutannya, Adam Arisoy menyatakan, dengan diserahkannya hasil verifikasi faktual OAP, maka pihaknya akan menindaklanjuti tahapan yang sempat tertunda dari jadwal secara nasional. Jika tak ada aral melintang, Selasa (20/2) besok, pihaknya akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Gubernur Papua 2018. Kemudian pada Rabu (21/2) akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut peserta.
"Setelah waktu tujuh hari yang diberikan untuk proses verifikasi faktual tentang keaslian Papua oleh MRP. Maka hari ini saya merasa bangga, bahwa kesepakatan yang dilakukan oleh KPU, MRP dan DPRP adalah demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Papua," ujarnya.
Terkait jadwal kampanye, aku Adam masih dalam pembahasan dimana pihaknya meminta kesediaan para pimpinan koalisi dari kedua bakal calon untuk hadir dalam rapat pembahasan.
Beri Penguatan
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menegaskan, kehadiran lembaga yang dipimpinnya adalah untuk memberikan penguatan kepada KPU selaku penyelenggara Pilkada. Dengan satu harapan, Pilkada Gubernur di tanah Papua dapat berjalan sukses, aman dan lancar.
"Semua tahapan Verifikasi sudah dilaksanakan oleh MRP dan DPR. Maka selanjutnya KPU bisa melanjutkan tahapan," katanya.
Di kesempatan itu, Ketua Pansus Pilgub DPRP, Thomas Sondegau menyerahkan berkas pendaftaran pasangan Ones Pahabol - Petrus Mambay yang mendaftarkan diri ke pansus Pilgub DPR dua pekan lalu.
Namun sayangnya berkas pendaftaran tidak diterima oleh KPU
"Waktu pendaftaran lalu, kedua pasangan ini juga telah mendaftar, namun persyaratan pencalonan tidak memenuhi syarat. Kemudian mereka mendaftar lg ke Pansus DPRP, padahal pendaftaran sudah ditutup. Oleh karena itu kami tegaskan untuk tidak menerima berkas tersebut," jelas Adam
Setidaknya ada dua bakal pasangan calon resmi mendaftar di KPU Provinsi Papua. Kedua balon tersebut diusung dari partai politik, mereka adalah pasangan petahana Lukas Enembe - Klemen Tinal (Lukmen) dan pasangan John Wempi Wetipo - Habel Melkias Suwae (JosHua).[Riri]