MENU TUTUP

Guru di Papua Ancam Mogok Ngajar Jika ULP dan TPP Gak Dibayarkan

Senin, 28 Januari 2019 | 13:18 WIB / Andi Riri
Guru di Papua Ancam Mogok Ngajar Jika ULP dan TPP Gak Dibayarkan Aksi unjuk rasa guru SMA dan SMK di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (28/1/2019)/Andi Riri

JAYAPURA - Seratusan guru SMA dan SMK di Kota Jayapura menggelar aksi demo di halaman kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (28/1/2019). Mereka menuntut pemerintah setempat segera membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP) untuk periode 2018.

Dalam aksinya para guru membawa sejumlah spanduk diantaranya bertuliskan, "Mohon agar hak kami, TPP dan ULP segera di bayarkan". Aksi demo yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, dijaga ketat ratusan aparat keamanan Polres Jayapura Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua.

Salah satu orator, Musa Palulun mengatakan, TPP dan ULP yang belum dibayarkan merupakan periode Januari hingga Desember 2018. Jika dalam waktu yang ditentukan Pemerintah belum menyelesaikan pembayaran hak-hak mereka, para guru mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar.
"Kita akan tetap mogok mengajar di sekolah, kalau sampai tahun 2019 ini hak kami belum dibayarkan. Pemerintah harus tegas, nasib kami juga harus diperhatikan, karena kami sendiri sudah menjalankan kewajiban kami, apa susahnya hak kami diberikan?" Ujar Musa.

Pria yang juga adalah wakil Kepala Sekolah Kesiswaan pada SMA Khatolik Taruna Dharma mengaku, dia dan ratusan guru lainnya mendatangi kantor Walikota Jayapura, pada awal Januari lalu.   Dimana Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano menegaskan, pihaknya tidak akan membayarkan hak-hak guru SMA/SMK di wilayahnya. Mengingat peralihan telah dilakukan ke Provinsi.

"Kami dengar di Radio Republik Indonesia (RRI) pada tanggal 24, Walikota bilang berkas-berkas kami sudah diserahkan ke Provinsi, sehingga menjadi tugad Provinsi, maka dari itu, kami datang kesini untuk meminta kejelasan pembayaran hak-hak kami," tuntutnya.

Tanggung Jawab Kabupaten/Kota
 

Berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Walikota Jayapura, Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen di hadapan para guru mengklaim, proses pembayaran hak-hak guru untuk 2018 masih menjadi beban masing-masing Kabupaten Kota.
 

"Gubernur sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) nomor 40 tahun 2018, yang isinya menginstruksikan seluruh Kepala Daerah untuk membayarkan TPP dan ULP guru, sementara gaji menjadi beban Pemerintah Provinsi yang sudah dibayarkan sejak tahun 2018," serunya.
 

Dia mengaku, Pergub dibuat dengan alasan Peralihan guru SMA/SMK pada 2018 lalu tidak disertai dengan kebijakan anggaran pada APBD sehingga menyulitkan Pemerintah Papua. Sementara pasca diturunkannya Pergub, hanya beberapa Kabupaten yang melaksanakan isi Pergub, sementara tujuh Kabupaten dan Kota hingga kini masih belum melaksanakan Pergub itu.

"Makanya nanti, kami akan panggil para Bupati dan Walikota, untuk menanyakan apa kendala dan alasan mereka hingga hak para guru ini belum dibayarkan," akunya.


Mendengar penjelasan Sekda, para guru ini memutuskan untuk membubarkan diri dengan aman dan tertib, meski sebagian diantara mereka juga nampak kurang puas dengan penjelasan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Papua.*


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:49 WIB

TP-PKK Papua Tengah Borong Piala di Acara HUT HKG-PKK di Solo

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:45 WIB

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 12:23 WIB
TERKINI

Kapolres Mamberamo Tengah Diserang Massa Pendukung Calon Wakil BupatiĀ 

4 Jam yang lalu

Seorang Tukang Ojek Tewas Dibacok di Paniai, Pelaku Diduga Gerombolan OPM

4 Jam yang lalu

Saling Serang dan Puluhan Rumah Dibakar Saat Hari Pencoblosan di Puncak Jaya, Papua Tengah

6 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Tengah dan Istri Mencoblos di TPS 05 Kalibobo Nabire

18 Jam yang lalu

Wamendagri Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Kota Jayapura

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com