MENU TUTUP

Pemprov Papua: Banyak Aset SMA dan SMK di Kabupaten Bermasalah

Senin, 28 Januari 2019 | 19:56 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua: Banyak Aset SMA dan SMK di Kabupaten Bermasalah Ilustrasi salah satu SMK di Papua/Google

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua mengklaim hingga kini pihaknya belum menerima aset Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMA dan SMK) dari Kabupaten/Kota. Pasalnya, sejumlah aset diantaranya masih bermasalah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen mengaku, pihaknya harus melakukan identifikasi terlebih dahulu sejumlah aset aset bermasalah.

"Banyak aset yang bermasalah, kita tidak mau, Pemkot/Pemkab selesaikan dulu baru serahkan kepada Pemprov Papua,” ungkapnya di hadapan para guru SMA/SMK yang berunjuk rasa   di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (28/1/2019) pagi.

Hery mencontohkan, semisal   sekolah yang tidak bersertifikat, maka pemerintah kabupaten harus selesaikan dulu sebelum dihibahkan ke pemerintah provinsi.

“Aset belum semua kita tarik, karena sekolah-sekolah banyak tidak memiliki sertifikat, yang ada di Provinsi hanya guru yang statusnya sudah Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam pertemuan bersama Departemen Dalam Negeri (Depdagri) beberapa waktu lalu di Jakarta, pihaknya sudah menyatakan belum bisa menarik aset SMA/SMK dari kabupaten karena masih amburadul.

“Banyak tanah sekolah yang bermasalah dan belum bersertifkat, jadi kita belum bisa tarik, semua tertata baik baru bisa dihibahkan ke pemerintah provinsi,” jelasnya lagi

Sesuai UU

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda mengatakan penyerahan personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi Papua berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dalam hal urusan pengelolaan pendidikan menengah (SMA-SMK). 

"Jadi, jumlah SMA di Papua sebanyak 228 sekolah, dan SMK 148 sekolah. Hanya tiga kabupaten yang belum ada SMK,” sebutnya

Menurut Elias, sampai saat ini pun pengalihan guru dari kabupaten ke provinsi belum juga tuntas. Dimana, masih ada kendala. 

“Ada beberapa kabupaten di wilayah pegunungan yang belum tuntas, sebetulnya kendalanya itu tidak ada, karena pihaknya sifatnya hanya menerima saja, karena yang mengurus semua ini adalah pihak BKD Kabupaten, BKD Provinsi, BKN, Taspen dan Keuangan. Intinya pada pengalihan tenaga guru ini sebetulnya ada enam SKPD yang urus, kami di Dinas Pendidikan Provinsi Papua hanya tinggal menerimanya jika semua Sk sudah diurus dengan tuntas,”tutupnya panjang lebar.*


BACA JUGA

Hendak Mengamankan Orang Mabuk, Briptu Abraham Malah Kena Tikam hingga Meninggal Dunia

Minggu, 02 November 2025 | 20:58 WIB

Amankan Keributan Akibat Miras, Personil dan Mapolres Mamberamo Raya Justru Diserang Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Pasca Kerusuhan Imbas Tewasnya Seorang Warga, Situasi Agats Asmat Berangsur Kondusif

Senin, 29 September 2025 | 18:12 WIB

Pos TNI di Agats Asmat Dibakar, Buntut Tewasnya Seorang Warga

Sabtu, 27 September 2025 | 15:15 WIB

KKB Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Dibakar

Selasa, 23 September 2025 | 14:00 WIB
TERKINI

Sentuhan Humanis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Paniai

8 Jam yang lalu

Jelang Nataru, KPw BI Papua Siapkan Uang Kartal Rp6,7 Triliun

12 Jam yang lalu

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

13 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

1 Hari yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com