MENU TUTUP

Lupa Padamkan Api Usai Memasak, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Kamis, 07 Februari 2019 | 18:50 WIB / Cholid
Lupa Padamkan Api Usai Memasak, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar  Pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api yang membakar rumah milik Agnes Mikan (50)/Cholid

JAYAPURA-Diduga lalai lantaran tidak mematikan api usai memasak, satu unit rumah warga yang berada Jalan Aerop Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel ludes dilahap si’Jago merah, Rabu (6/2) pagi.

Data yang dihimpun dari Humas Polda Papua, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIT, ketika itu Agnes Mikan (50) yang merupakan pemilik rumah tidak mematikan api dari tungku pembakaran usai memasak di dapur. 

Berselang beberapa menit kemudian api mulai membesar dan merembet membakar seluruh bangunan yang terbuat dari semi permanen. Api dapat padamkan satu jam kemudian setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal menuturkan dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, sementara kerugian dalam musibah itu mencapai hingga ratusan juta rupiah

Kata Kamal, kasus kebakaran yang menimpah Agnes Mikan (50) murni kelalaian karena yang bersangkutan tidak memadamkan api usai memasak. “Kasus ini masih dalam penyidikan dimana dugaan sementara karena kelalaian korban sendiri karena tidak mematikan api,” jelasnya.

Ia pun menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan dan pribadi dari kejadian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti mematikan kompor atau alat rumah tangga lainnya setelah digunakan.

 


BACA JUGA

TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

10 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

17 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

17 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

17 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com