MENU TUTUP

Rupiah Menguat, Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM

Minggu, 10 Februari 2019 | 15:51 WIB / Djarwo
Rupiah Menguat, Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM Ilustrasi SPBU Milik Pertamina/google

JAYAPURA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai Minggu (10/02), pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi di masing-masing wilayah.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region VIII Pertamina, Brasto Galih Nugroho memaparkan bahwa BBM untuk wilayah Marketing Operation Region VIII (Papua,  Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara) juga mengalami perubahan yakni harga Pertamax dari Rp10.400 per liter menjadi Rp10.050 per liter, Dexlite dari Rp10.500 per liter menjadi Rp 10.400 dan Pertalite tetap Rp7.850 per liter

"Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas," ujarnya dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Minggu siang.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud.

Ia menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina di masing-masing wilayah. Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.

Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar. *


BACA JUGA

Penyalur BBM Satu Harga Capai 461

Jumat, 01 September 2023 | 09:17 WIB

Pertamina Tambah 10 Titik Penyaluran BBM Satu Harga di Tanah Papua

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Pertamina Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran Pipa Integrated Terminal Jakarta Plumpang

Sabtu, 04 Maret 2023 | 12:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Imbau Masyarakat tak Beraktivitas di Area Buffer Zone

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:31 WIB

Pendaftar Program Subsidi Tepat Wilayah Papua Maluku Hampir Menyentuh Angka 47.000

Kamis, 26 Januari 2023 | 06:05 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

8 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

9 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com