A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:39 WIB / Redaksi
Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di  Kota Jayapura Dikenakan Sanksi SPBU di Kota Jayapura,Papua yang mendapatkan sanksi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

JAYAPURA,wartaplus.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku menindak tegas salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Jayapura, Papua, yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun di Jayapura, Senin, mengatakan langkah tegas itu dilakukan setelah munculnya video di media sosial TikTok yang memperlihatkan sebuah mobil minibus diduga mengisi BBM Pertalite secara tidak wajar di salah satu SPBU Jayapura. “Dengan melihat hal itu kami memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada SPBU tersebut dan menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari," katanya.

Menurut Roberth, selain itu pihaknya juga telah memblokir akun pengguna QR Code kendaraan yang bersangkutan. "Pemberian sanksi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menegakkan aturan dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai peruntukannya," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan begitu maka Pertamina tidak mentolerir praktik penyaluran BBM yang menyimpang dan jika ditemukan indikasi pelanggaran, akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepada masyarakat di Kota Jayapura yang membutuhkan BBM Pertalite sementara waktu dapat melakukan pembelian di SPBU terdekat, yakni SPBU Dok 5 Bawah, SPBU Nagoya, dan SPBU Entrop," katanya lagi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan pelanggaran di SPBU melalui Pertamina Contact Center 135, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak benar yang beredar di media sosial.

 


BACA JUGA

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Suplai 3.5 Juta Liter Solar Subsidi di Papua Selatan

Kamis, 27 November 2025 | 04:27 WIB

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perairan Batas RI -PNG

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:39 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:38 WIB
TERKINI

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

12 Jam yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

13 Jam yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

14 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

21 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com