MENU TUTUP

Kejaksaan Tinggi Diminta Tahan Tersangka Kasus Korupsi KPU Sarmi

Selasa, 19 Februari 2019 | 10:18 WIB / Cholid
Kejaksaan Tinggi Diminta Tahan Tersangka Kasus Korupsi KPU Sarmi Ketua Muhammadiyah Provinsi Papua, Zamron, S.Si /Roberth

JAYAPURA -Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim akan membuka secara transparan ke publik kasus dugaan tindak pidana korupsi KPU Sarmi yang merugikan negara hingga Rp 23 Milliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Bangkit Sormin SH, MH, kepada pers di Jayapura, Senin (19/2) malam menegaskan, kasus ini tengah berjalan dimana sudah ditetapkan satiu tersangka berinisial RU 

“Yang jelas tentang kasus ini sedang berjalan dan dalam berproses. Kita juga sudah tetapkan tersangka. Kejaksaan tidak ingin melakukan sporadis (suka-suka, red). Berharap prosesnya masih berjalan, hanya mohon di maklumi karna kita tau sekarang ini kita sedang membahas pilpres, ya kita mau semuanya berjalan dengan baik, "katanya

Sementara itu Ketua Muhammadiyah Provinsi Papua, Zamron, S.Si meminta Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera menahan RU, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan pilkada Kabupaten Sarmin tahun 2016.

Kepada pers, Senin (18/2) siang, Zamron menuding Kejaksaan Tinggi Papua terkesan tebang pilih dalam kasus ini. Sebab sampai saat ini proses hukum berjalan ditempat.
 
Dia menambahkan, jika proses hukum terhadap para pelaku ini telah berjalan, Kejati Papua harus melakukan penahanan, sebab jika tidak tersangka ini dibiarkan bebas seperti tidak tersandung dalam kasus hukum, maka di khawatirkan dapat digunakan untuk membeli barang yang didukung pendukung lainnya.

"Kami Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Papua meminta Kejaksaan Tinggi Papua lebih serius mengusir kasus ini dikerenakan uang yang digunakan adalah uang rakyat," tegasnya. *

 


BACA JUGA

TERKINI

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

8 Jam yang lalu

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

15 Jam yang lalu

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

1 Hari yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

1 Hari yang lalu

Isi Bensin Sambil Merokok, Tujuh Kios di Yahukimo Ludes Terbakar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com