MENU TUTUP

Kejaksaan Tinggi Diminta Tahan Tersangka Kasus Korupsi KPU Sarmi

Selasa, 19 Februari 2019 | 10:18 WIB / Cholid
Kejaksaan Tinggi Diminta Tahan Tersangka Kasus Korupsi KPU Sarmi Ketua Muhammadiyah Provinsi Papua, Zamron, S.Si /Roberth

JAYAPURA -Kejaksaan Tinggi Papua mengklaim akan membuka secara transparan ke publik kasus dugaan tindak pidana korupsi KPU Sarmi yang merugikan negara hingga Rp 23 Milliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Bangkit Sormin SH, MH, kepada pers di Jayapura, Senin (19/2) malam menegaskan, kasus ini tengah berjalan dimana sudah ditetapkan satiu tersangka berinisial RU 

“Yang jelas tentang kasus ini sedang berjalan dan dalam berproses. Kita juga sudah tetapkan tersangka. Kejaksaan tidak ingin melakukan sporadis (suka-suka, red). Berharap prosesnya masih berjalan, hanya mohon di maklumi karna kita tau sekarang ini kita sedang membahas pilpres, ya kita mau semuanya berjalan dengan baik, "katanya

Sementara itu Ketua Muhammadiyah Provinsi Papua, Zamron, S.Si meminta Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera menahan RU, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan pilkada Kabupaten Sarmin tahun 2016.

Kepada pers, Senin (18/2) siang, Zamron menuding Kejaksaan Tinggi Papua terkesan tebang pilih dalam kasus ini. Sebab sampai saat ini proses hukum berjalan ditempat.
 
Dia menambahkan, jika proses hukum terhadap para pelaku ini telah berjalan, Kejati Papua harus melakukan penahanan, sebab jika tidak tersangka ini dibiarkan bebas seperti tidak tersandung dalam kasus hukum, maka di khawatirkan dapat digunakan untuk membeli barang yang didukung pendukung lainnya.

"Kami Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Papua meminta Kejaksaan Tinggi Papua lebih serius mengusir kasus ini dikerenakan uang yang digunakan adalah uang rakyat," tegasnya. *

 


BACA JUGA

TERKINI

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

1 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

2 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

13 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

19 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com