MENU TUTUP

Ketua DPR Papua Menilai Penetapan Sekda Papua Sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

Selasa, 19 Februari 2019 | 14:37 WIB / Andy
 Ketua DPR Papua Menilai Penetapan Sekda Papua Sebagai Tersangka Sesuai Prosedur  Ketua DPR Papua, Yunus Wonda saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sentani/Andy

SENTANI –Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, menilai penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua, Hery Dosinaen sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polda Metro Jaya, sesuai dengan tuntutan hukum yang dapat dilakukan dengan mengutak-atik kepal ini Polda Metro Jaya.

"Ini kan proses yang sedang berjalan, jika polisi memintanya tersangka, polisi punya data, jadi kami pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua ya kita hanya bisa memberikan dukungan moril kepada Sekda," kata Yunus Wonda di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (19/2) )) siang.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum yang menjadikan orangnya sebagai masyarakat biasa atau diundang tidak kebal hukum.

“Ini negara hukum, jadi tidak ada kebal hukum. Siapapun itu harus taat pada hukum, jadi hari ini pak sekda sudah ditentukan jadi kita lanjutkan prosesnya dan kita berikan dukungan moril, ”katanya.

Untuk itu kata Yunus, proses ini harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menjalankan prosesnya hingga tuntas.

“Kita serahkan semua proses hukum pada Polisi karena ini ranahnya mereka dalam persetujuan tersangka. Jadi kita hanya bisa memberikan dukungan kepada pak sekda. Hanya sebagai pemerintah ya tentu saja kita sesuai aturan,”ungkapnya.

Yunus Wonda menambahkan, pihaknya akan mendukung semua proses yang sedang dijalani pak sekda di Polda Metro Jaya, dan diharapkan berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh KPK.

"Kalau hari ini polisi memerintahkan sekda sebagai tersangka itu ranah mereka, karena mereka punya data penunjang untuk meminta dia sebagai tersangka, kita serahkan proses ini kepada pihak berwajib," tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (18/2) malam, Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hery Dosinaen sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dua orang pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu.

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Polda Papua Gencarkan Pengawasan BBM Subsidi di Merauke, Temukan Pelanggaran Administrasi Kendaraan

3 Jam yang lalu

Ikatan Perempuan Atamali Periode 2025 - 2027 Resmi Dilantik, Nelly Ibo Ketua

22 Jam yang lalu

Kemenag Jamin Transisi Aset Haji Lancar Tanpa Kendala

22 Jam yang lalu

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

23 Jam yang lalu

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com