MENU TUTUP

Ribuan Liter Miras di Wamena Dimusnahkan

Kamis, 21 Februari 2019 | 18:01 WIB / Cholid
Ribuan Liter Miras di Wamena Dimusnahkan Miras hasil razia yang diamankan sebelum dimusnahkan/Humas

JAYAPURA – Ribuan liter minuman keras lokal serta puluhan botol minuman keras bermerek hasil sitaan dan razia yang dilakukan  Polres Jayawijaya  bersama Kodim 1702 dan Pemda dimusnahkan, Kamis (21/2) pagi.

Dalam kegiatan pemusnahan miras hasil razia dan sitaan itu dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf. Chandra Dianto, Sekretaris Satpol PP Jayawijaya H. Rustam dan Kepala Distrik Wamena Kota.

Kapolres  Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya menuturkan, pemusnahan ribuan miras lokal dan puluhan botol miras bermerek yang dilakukan merupakan upaya dalam memberantas minuman keras di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Ini merupakan upaya kita TNI-Polri dan Pemerintah dalam pemberantsana miras serta menurunkan angka kriminalitas yang disebabkan akibat miras. Disisi lain hasil razia yang dilakukan selama ini merupakan sinergitas TNI-Polri dan Pemda,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan minuman keras yang dimusnahkan antara lain 1.240 liter Miras lokal berbagai jenis dan  79 minuman keras pabrikan yang dijual tanpa dilengkapi surat ijin.

“Kami akan terus melakukan razia gabungan untuk pemberantasan miras di Kabupaten Jayawijaya. Untuk pelakunya kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa tolerir,” tegasnya. *


BACA JUGA

Ratusan Pengungsi Yalimo Tiba di Wamena, Dikawal Personil Polres Jayawijaya

Kamis, 18 September 2025 | 06:30 WIB

Theo Hesegem Imbau Masyarakat Jayawijaya Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tidak Gelar Demo Lanjutan

Rabu, 10 September 2025 | 14:24 WIB

Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 14:01 WIB

Jaga Persatuan Untuk Sukseskan HUT Proklamasi ke-80 di Jayawijaya

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Polri Tegas Tindak Anggota Yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:39 WIB
TERKINI

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

8 Jam yang lalu

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

15 Jam yang lalu

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

1 Hari yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

1 Hari yang lalu

Isi Bensin Sambil Merokok, Tujuh Kios di Yahukimo Ludes Terbakar

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com