Pembayaran ULP dan TPP Guru, Wagub: Kasuistis, Tapi Kita akan Cari Solusi
JAYAPURA - Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, keterlambatan pembayaran uang lauk pauk dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di enam kabupaten merupakan kasus yang kasuistik namun pastinya pemerintah akan tetap mencari solusi untuk menyelesaikannya.
Hal ini disampaikan Wagub dalam rapat bersama pemerintah enam kabupaten yakni kabupaten Nabire, Jayapura, Mimika, Keerom, Yalimo, Waropen dan satu Kota Jayapura berlangsung di Sasana Karya kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (25/2) pagi.
“Jadi,walaupun diambil alih Provinsi, tapi tetap ULP dan TPPnya ke Kabupaten Kota, dan tetap harus masuk ke APBD Induk Kabupaten kota tahun 2018, mau bayar dari otsus tidak ada masalah, yang penting nanti tinggal di tulis ini buat bayar ULP dan lainnya yang belum dibayarkan,”jelasnya dalam rapat
Menurut Wagub yang dalam pertemuan itu didampingi Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri dan Kepala Bappeda, Muhammad Musaad mengungkapkan, dalam pertemuan ini tidak mencari siapa benar ataupun salah, karena antara pemprov, pemkab dan pemkot ini terjebak dalam UUD yang berubah – ubah dalam tahun yang sama, yaitu peraturan awal di kelola oleh pemerintah provinsi, lalu dalam waktu singkat diubah lagi kembali ke pemkot/pemkab.
“Akibatnya uang provinsi di potong dan kabupaten/kota juga dipotong, yang kena dampaknya para guru dan lainnya, apakah ini masalah, ini bukan masalah, ini hanya situasi yang harus kita sebagai pemimpin duduk dan selesaikan. Kami berterimakasih pihak yang tadi kita berkumpul bersama, sekaligus juga bagaimana secara adminitrasi juga mendukung,” ungkap Wagub
Lanjutnya dengan hadirnya 7 kabupaten dan kota ini, pihaknya bisa sama – sama menyamakan presepsi.
"Dengan komunikasi yang terus berjalan dengan pemerintah provinsi. Kami berharap hal –hal yang menyangkut penanganan pemerintahan bisa berjalan dengan baik, kita sepakat punya persepsii yang sama hal – hal yang itu kita selesaikan bersama, TPP dengan ULP,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Wagub meminta kepada para guru agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik, dan tidak melakukan aksi mogok lainnya, karena ULP dan profesi guru itu dua hal yang berbeda.
“Saya minta guru – guru tidak mogok kerja, karena hal ini dua hal yang berbeda,antara ULP dan profesi guru itu adalah pengabdian dengan hati yang gembira dan suka cita,guru harus tetap mendidik memberikan ilmu kepada anak – anak Papua , yang nantinya akan mengantikan(25/2 kita,jika belum ada yang selesai, itu permasalahan kami untuk menyelesaikanya,” pintanya
Sementara itu Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano menegaskan, pada APBD kota 2018 tidak ada lagi anggaran bagi guru SMA/SMK, karena sesuai dengan aturan UU no 23 tahun 2014 dan PMK no 127 tahun 20017 dan pergub no 40 tidak berlaku.
“Kota tetap dengan komitmen tidak bisa membayarkan ULP dan TPP, karena menurut kami itu peraturan dari pusat, kecuali ada regulasi baru yang dibuat,” tegasnya.