Oknum Mahasiswi Diringkus Polda Papua Barat Saat Bawa 1 Kg Ganja di Pelabuhan Manokwari
MANOKWARI- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat yang dipimpin AKP Ruben O. Kbarek bersama 4 anggota lainnya berhasil meringkus seorang wanita muda berinisal AP (20) yang membawa paket Narkotika jenis ganja di Pelabuhan Manokwari saat KM Labobar Sandar, Jumat (8/3/2019) sekira pukul 13.00 WIT.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, S.Pd melalui rilis di whatsapp kepada wartawan menjelaskan bahwa terduga membawa narkotika jenis Ganja dengan KM Labobar dari dari Papua tujuan Manokwari Papua Barat.
Diterangkan Kabid Humas sesuai kronologis bahwa tim 1 Dit Resnarkoba Polda Papua Barat menerima informasi kalau ada penumpang yang dicurigai akan turun di pelabuhan Manokwari dengan KM Labobar, namun terduga membawa ganja.
Dari informasi tersebut, tim Resnarkoba Polda Papua Barat langsung melakukan observasi di areal pelabuhan dan berhasil amankan terduga pelaku bersama barang bukti (BB).
Warga asal salah satu daerah di Papua yang akan turun ke Manokwari itu, ternyata adalah seorang mahasiswi yang bermukim di salah satu kompleks Distrik Manokwari Selatan.
Adapun barang bukti yang diamanman bersama terduga adalah membawa 9 bal berisolasi lakban warna coklat didalam tas warna merah. Sesaat setelah diperiksa ternyata benar didalam tas ransel tersebut terdapat paket Ganja 1.233,6 gram atau 1 kilo 233,6 gram yang diduga siap di edarkan. Selain itu polisi juga amankan handphone milik terduga.
"Jadi, setelah pelaku diamankan tindakam yang dilakukan saat ini adalah mengamankan dan membawa pelaku bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap AKBP Krey.
Adapun tim yang tergabung dalam operasi penangkapan terduga pelaku pembawa Ganja adalah Aipda Aleks Ayal, Brigpol Roy Ayal, Briptu Edo Peday dan Brida Nando Soisa. *