MENU TUTUP

Hari Kesepuluh, KPU Kota Jayapura Temukan 12.000 Lebih Surat Suara Rusak

Selasa, 12 Maret 2019 | 19:06 WIB / Andy
Hari Kesepuluh, KPU Kota Jayapura Temukan 12.000 Lebih Surat Suara Rusak Proses pelipatan surat suara oleh warga di Balai Diklat Provinsi Papua, Kotaraja Dalam, Kota Jayapura/Andy

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2019 di Balai Diklat Provinsi Papua, Kotaraja Dalam, Kota Jayapura.

Proses pelipatan surat suara yang berlangsung sejak tanggal 2 maret ini melibatkan sedikitnya 300 orang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum di Kota Jayapura.

“Untuk proses pelipatan ini kita libatkan kelompok gereja, mahasiswa maupun masyarakat umum yang berdomisili di Kota Jayapura. Mereka ini telah melalui tahap seleksi untuk terlibat proses pelipatan surat suara ini,” kata Kepala Sub Bagian Logistik dan Keuangan KPU Kota Jayapura, Tito Paradoan, kepada Wartaplus.com, Selasa (12/3) sore.

Dikatakan, hingga hari kesepuluh proses pelipatan dan penyortiran, pihaknya telah meyelesaikan pelipatan surat suara untuk DPRD Kota Jayapura, DPR Provinsi, dan DPR RI.

“Saat ini kita masuk proses pelipatan surat suara untuk DPD RI, setelah itu kita akan masuk yang terakhir yakni Capres-cawapres. Dan kurang lebih 2 atau 3 hari lagi kita akan rampungkan proses pelipatan surat suara utnuk KPU Kota Jayapura,” jelasnya.

Lanjut Tito Paradoan, selama sepuluh hari proses pelipatan dan penyortiran, KPU berhasil menemukan sedikitnya dua belas ribu surat suara rusak ringan dan rusak berat sehingga tidak dapat digunakan.

“Untuk kategori rusak ada 2 jenis, yaitu rusak berat dan rusak ringan. Dan yang paling banyak kita temui adalah rusak ringan, dimana terdapat noda tinta pada surat suara, sementara rusak berat yaitu sobek pada ujung maupun bagian lipatan sehingga kita pisahkan,” terangnya.

“Memasuki hari kesepuluh, kita temukan kurang lebih 12.000 surat suara yang rusak ringan. Yang rusak ini kita sementara simpan dan setelah proses pelipatan selesai akan kita serahkan kepada KPU Pusat apakah bisa dipakai atau akan diganti dengan yang baru,” ungkapnya.

Tito Paradoan menambahkan, jumlah ini masih akan bertambah karena proses pelipatan dan penyortiran masih berlangsung.

“Kemungkinan surat suara yang rusak masih bartambah karena pelipatan masih berlangsung untuk surat suara DPD RI dan Capres-cawapres,” tandasnya. *


BACA JUGA

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

Senin, 30 Juni 2025 | 17:53 WIB

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

Kerjasama Kodam Cenderawasih dan Yayasan Gema Valentine, Tingkatkan Kualitas Pendidikan SMA Taruna Cenderawasih

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:59 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Kejuaraan Finswimming Antar Club

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:49 WIB

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

Jumat, 27 Juni 2025 | 16:01 WIB
TERKINI

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

3 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

7 Jam yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

18 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

19 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com