MENU TUTUP

Hari Kesepuluh, KPU Kota Jayapura Temukan 12.000 Lebih Surat Suara Rusak

Selasa, 12 Maret 2019 | 19:06 WIB / Andy
Hari Kesepuluh, KPU Kota Jayapura Temukan 12.000 Lebih Surat Suara Rusak Proses pelipatan surat suara oleh warga di Balai Diklat Provinsi Papua, Kotaraja Dalam, Kota Jayapura/Andy

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2019 di Balai Diklat Provinsi Papua, Kotaraja Dalam, Kota Jayapura.

Proses pelipatan surat suara yang berlangsung sejak tanggal 2 maret ini melibatkan sedikitnya 300 orang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum di Kota Jayapura.

“Untuk proses pelipatan ini kita libatkan kelompok gereja, mahasiswa maupun masyarakat umum yang berdomisili di Kota Jayapura. Mereka ini telah melalui tahap seleksi untuk terlibat proses pelipatan surat suara ini,” kata Kepala Sub Bagian Logistik dan Keuangan KPU Kota Jayapura, Tito Paradoan, kepada Wartaplus.com, Selasa (12/3) sore.

Dikatakan, hingga hari kesepuluh proses pelipatan dan penyortiran, pihaknya telah meyelesaikan pelipatan surat suara untuk DPRD Kota Jayapura, DPR Provinsi, dan DPR RI.

“Saat ini kita masuk proses pelipatan surat suara untuk DPD RI, setelah itu kita akan masuk yang terakhir yakni Capres-cawapres. Dan kurang lebih 2 atau 3 hari lagi kita akan rampungkan proses pelipatan surat suara utnuk KPU Kota Jayapura,” jelasnya.

Lanjut Tito Paradoan, selama sepuluh hari proses pelipatan dan penyortiran, KPU berhasil menemukan sedikitnya dua belas ribu surat suara rusak ringan dan rusak berat sehingga tidak dapat digunakan.

“Untuk kategori rusak ada 2 jenis, yaitu rusak berat dan rusak ringan. Dan yang paling banyak kita temui adalah rusak ringan, dimana terdapat noda tinta pada surat suara, sementara rusak berat yaitu sobek pada ujung maupun bagian lipatan sehingga kita pisahkan,” terangnya.

“Memasuki hari kesepuluh, kita temukan kurang lebih 12.000 surat suara yang rusak ringan. Yang rusak ini kita sementara simpan dan setelah proses pelipatan selesai akan kita serahkan kepada KPU Pusat apakah bisa dipakai atau akan diganti dengan yang baru,” ungkapnya.

Tito Paradoan menambahkan, jumlah ini masih akan bertambah karena proses pelipatan dan penyortiran masih berlangsung.

“Kemungkinan surat suara yang rusak masih bartambah karena pelipatan masih berlangsung untuk surat suara DPD RI dan Capres-cawapres,” tandasnya. *


BACA JUGA

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:42 WIB

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:22 WIB

Kegiatan Sosial Satgas Damai Cartenz Jadi Wujud Kehangatan Polisi dengan Masyarakat Papua

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:18 WIB

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:16 WIB

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB
TERKINI

Mahkota Cenderawasih: Dibakar atau Dimuseumkan, Mana yang Lebih Beradab?

6 Jam yang lalu

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

8 Jam yang lalu

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

8 Jam yang lalu

Kegiatan Sosial Satgas Damai Cartenz Jadi Wujud Kehangatan Polisi dengan Masyarakat Papua

8 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com