MENU TUTUP

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di Merauke Ditangkap

Jumat, 15 Maret 2019 | 17:40 WIB / Cholid
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di Merauke  Ditangkap Pelaku pembunuhan saat diperiksa oleh penyidik/Humas

JAYAPURA – Kepolisian Resort Merauke berhasil mengungkap kasus pembunuhan Herson Ndiul Kaize (30), karyawan perkebunan sawit PT Bio Inti Agrindo (BIA) di halaman Barak 4 K4 PT BIA Estate C, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, pada Minggu (10/3) lalu.

Pelaku pembunuhan Herson diketahui berinisial K yang ditengarai masih memiliki hubungan darah dengan korban. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (14/3) dinihari di barak penampungan karyawan perkebunan sawit.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polres Merauke, kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat Herson Ndiul Kaize (30) di halaman Barat 4 K4 PT BIA Estate C, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, pada Minggu (10/3) lalu.

Herson yang tercatat sebagai karyawan perkebunan sawit meninggal dengan luka robek pada dada dan dagu. Aparat kepolisian setempat pun mencurigai Herson merupakan korban pembunuhan hingga dilakukan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal saat dikonfirmasi Kamis (14/3) mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, pada pukul 02.30 WIT. “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Reskrim Polres Merauke dan Kapolsek Muting Ipda Hamado,” kata Kamal.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kamal mengungkapkan, enam saksi telah diambil keterangannya. Para saksi merupakan karyawan perkebunan sawit berinisial Y, R, Y, M, S dan F. “Seluruh saksi warga Distrik Muting, Kabupaten Merauke,” terangnya.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini, lanjut Kamal, berawal dari penuturan para saksi yang mengetahui adanya keributan antara pelaku dengan salah satu rekannya berinisial V, Sabtu (9/3) malam. Saat itu pelaku yang dalam pengaruh minuman keras membawa dua kampak mengejar V.

Aksi pelaku, kata Kamal, berhasil dicegah oleh para saksi (teman-teman,red) dengan mengamankan kampak tersebut. Namun, pelaku malah kembali ke rumah dan mengambil sebilah pisau hingga esok paginya korban ditemukan tergeletak dengan luka tusuk pada dada dan dagu.

“Saksi M sempat melaporkan keributan tersebut ke Polsek Muting, karena sudah tidak bisa mengendalikan pelaku. Nah, pagi harinya mereka baru geger menemukan korban tergeletak tak bernyawa, ” kata Kamal

Mantan Wakapolresta Depok ini menambahkan, pelaku saat ini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Merauke. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 Ayat  (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. *


BACA JUGA

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:01 WIB

Penyerahan Hak Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se Distrik Jagebob

Selasa, 25 Februari 2025 | 06:56 WIB

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 | 22:52 WIB

Kuasa Hukum Uskup Agung Merauke, DR. Pieter Ell:  Pihak-Pihak Yang Menyerang Uskup Agung Merauke Secara Verbal  Segera Hentikan

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:46 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

12 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

12 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

12 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com