Polisi Tingkatkan Patroli Pascaaksi Penjarahan di Rumah Korban Banjir Bandang
JAYAPURA – Pascaaksi penjarahan dan menindaklanjuti laporan warga korban bencana alam yang menjadi korban penjarahan, pihak kepolisian meningkatkan patroli di pemukiman warga yang dilanda banjir bandang.
“Antisipi aksi penjarahan seperti yang dilakukan dua orang pria di salah satu rumah korban yang terkena banjir badang, kami dari pihak kepolisian telah meningkatkan patroli rutin di beberapa lokasi yang terkena dampak banjir bandang,” jelasnya, Kamis (21/3) siang.
Kata Kamal, anggota yang melakukan patroli kawasan pemukiman warga yang terkena dampak banjir bandang itu termasuk tim penanggulangan bencana yang diturunkan Polda Papua.
“Tim yang akan lakukan patroli di luar tugas utama dalam melakukan evakuasi itu termasuk tim yang tergabung dari tim evakuasi dan pencarian korban,” terangnya.
Ia pun mengharapkan kepada oknum masyarakat agar jangan memanfaatkan kondisi para korban yang tekena musibah dengan melakukan penjarahan ketika para korban meninggalkan tempat tinggal mereka.
Dirinya pun menegaskan apabila ada yang tertangkap sedang melakukan penjarahan maka wajib hukumnya diproses dengan hukum yang berlaku di republik ini.
“Kami harap jangan ada yang memanfaatkan kesusahan orang lain terutama penjarah. Saya pastikan yang bersangkutan akan di penjara dan mempertanggungjawabkan perbuatanya di depan hukum,” tegasnya. *