MENU TUTUP

Dalam 4 Tahun Luas Kawasan Kumuh di Kota Jayapura Terus Berkurang

Jumat, 05 April 2019 | 16:28 WIB / Djarwo
Dalam 4 Tahun Luas Kawasan Kumuh di Kota Jayapura Terus Berkurang Ilustrasi Permukiman Kumuh / google

JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya mengurangi luas kawasan kumuh melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Perumahan Kawasan Permukiman (PKP).

Pemerintah Kota Jayapura pun telah mengklaim jika luas kawasan kumuh terus berkurang menjadi 26,45 hektar dari angka semula yang luasnya mencapai 107 hektar.

"Target kami tahun 2020 Kota Jayapura bebas kumuh, dan yang sudah terealisasi dari tahun 2015 hingga 2019 terjadi pengurangan kawasan kumuh dengan luasan semula 107 Ha menjadi 26,45 Ha untuk tahun 2019,” ujar wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano kepada wartawan, Kamis (4/4) kemarin.

Sementara itu, koordinator program Kotaku di Kota Jayapura, Alfonsus Saning mengatakan bahwa terdapat 9 lokasi kumuh yang telah ditata melalui program Kotaku hingga tahun 2019.

Sedangkan, di awal tahun 2018 terdapat 9 lokasi kumuh yang di antaranya kelurahan Awiyo, kelurahan Tanjung Ria, kelurahan Bhayangkara, kelurahan Imbi, kelurahan Gurabesi, kelurahan Hamadi, kelurahan Mandala, Wai Mhorock dan Numbay.

“Kontribusi dukungan program Kotaku untuk menangani kawasan kumuh telah selesai dilakukan pada Desember 2018. Kotaku kali ini lakukan ekspos capaian kegiatan yang diadakan di Kawasan rusunawa Tanjung Ria,” ungkapnya.

Kegiatan Kotaku sendiri berfokus kepada indikator permasalahan kawasan kumuh berdasarkan SK Wali Kota Jayapura. Indikator tersebut antara lain, permasalahan ketidakteraturan pembangunan yang masih tinggi, permasalahan sanitasi air bersih terutama permukiman di sekitar pesisir laut, di pinggir sungai, di perbukitan dan kawasan padat penduduk lain.

Lanjut katanya, dukungan Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas PUPR dan PKP Kota Jayapura telah 100 persen mendukung program Kotaku, serta menata kawasan kumuh.

Hingga saat ini, 9 lokasi telah ditata dan dilaksanakan dengan baik secara swakelola oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), yang tidak melibatkan pihak ketiga.

“Kami dorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, agar bisa belajar menata permukimamnya, merawat, memelihara dan meningkatkan kesadaran kepedulian lingkungan," pungkasnya. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Pilkada Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Silaturahmi ke Ketua LMA Port Numbay

Minggu, 10 November 2024 | 05:16 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Aparat Keamanan dan Satpol Hadang Pendemo Agar Tak Mendekat di Kantor Walikota

Selasa, 05 November 2024 | 11:04 WIB
TERKINI

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

10 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

14 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

1 Hari yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

1 Hari yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com