MENU TUTUP

Pleno PPD Manokwari Barat akan Dipecah Jadi 2, Ini Penjelasan Sekretaris KPU Manokwari  

Kamis, 25 April 2019 | 07:04 WIB / Alberth
Pleno PPD Manokwari Barat akan Dipecah Jadi 2, Ini Penjelasan Sekretaris KPU Manokwari   Sekretaris KPU Manokwari Rustam Efendi/Alberth

MANOKWARI- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan bahwa tahapan pleno tingkat panitia penyelenggara distrik (PPD) tidak terlambat, sebab jadwal pleno PPD pasca-pemungutan dan penghitungan di TPS pada 17 April lalu, dan pada 19 April mulai pleno di PPD. 

Artinya jadwal pleno untuk PPD di kabupaten Manokwari sudah berjalan, meskipun belum serentak. Akan tetapi sesuai tahapan semua PPD sudah berlangsung, kecuali PPD Warmare yang belum lakukan pleno dan nanti Kamis (25/4) hari ini mulai pleno.

"Untuk distrik Manokwari Barat, karena banyak TPS sehingga di duluankan, maka KPU sedang berkoordinasi dengan Bupati agar memindahkan separuh kotak TPS di ruang sebelah gedung wanita agar dipercepat" kata Efendi, Rabu (24/4/2019) sore saat pantau langsung pleno PPD di gedung wanita.

Dikatakan Efendi, KPU akan koordinasi dengan Bawaslu agar separuh kotak suara dari dapil 1 dipindahkan ke gedung sebelah agar bisa dipleno bersamaan sehingga sebelum tanggal 4 Mei semua sudah selesai. Itupun harus ada kesepakatan bersama, baik panwas, bawaslu, dan saksi setiap caleg.

Dijelaskan Efendi bahwa sampai saat ini (kemarin red) sudah 4 kampung dan 19 TPS, maka diharapkan setelah ada kesepakatan bersama agar proses pleno dan rekap di PPD Manokwari cepat dituntaskan.

Tidak hanya itu, kata Efendi, KPU juga akan koordinasi dengan Pemda untuk siapkan tenaga tim medis di PPD Manowkari Barat untuk memastikan petugas PPD dan KPPS yang bertugas bisa ditolong ketika ada yang sakit. 

"Semua PPD di kabupaten Manokwari akan kita tempatkan petugas medis untuk stemby agar ada petugas atau saksi setiap calon yang sakit langsung ditangani oleh medis di tempat" ujar Efendi.

Lanjutnya, apabila koordinasi KPU dan pemda sudah mendapat kepastian, maka pleno PPD dipecah menjadi 2, yakni pleno dapil 1 dan pleno dapil II agar lebih cepat, itupun kalau diijinkan, maka bisa dipersempit waktunya sehingga mempemudah petugas PPD. 

"PPD Manokwari Barat sendiri terdapat 354 TPS, kendala lainnya SDM PPS juga menyulitkan KPU, meskipun KPU sudah melakukan pelatihan dan bimtek walaupun waktunya sempit untuk bimtek kepada petugas PPS" ujar dia.

Di samping itu pleno terlambat juga karena pembagian berdasarkan Kelurahan, lalu terlambat karena pemilunya lama dan tentu melelahkan sehingga KPPS dari sisi mental tertekan, meskipun petugas PPD harus menjemput kotak suara bserta isinya. *


BACA JUGA

TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

37 Menit yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com