Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Panji Agung Mangkunegoro Dilaporkan ke Polisi
JAYAPURA,-Calon Gubernur Provinsi Papua John Wempi Wetipo, datangi Polda Papua guna melapor pemilik akun Facebook yang sudah mencemarkan nama baiknya, Jumat (23/3).
Seusai membuat laporan, John Wempi yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polda Papua untuk melapor akun facebook yang bernama Panji Agung Mangkunegoro yang diduga telah mencemarkan nama baiknya.
"Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Panji lewat akun Facebooknya menuduh saya melakukan hal-hal yang tidak baik, mengajak Tim Sukses saya untuk menjatuhkan Pak Lukmen. Kata-kata tersebut saya tidak terima dan ini sudah termasuk pembunuhan karakter," ujar John Wempi.
Dirinya juga menegaskan, yang dilakukannya ini adalah awal, dan pihaknya sudah cukup bersabar. Tetapi menurutnya, semua hanya manusia biasa yang mempunyai batas kesabaran. Oleh karena itu pihaknya melapor dan mengawal masalah ini hingga diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami lakukan laporan ini juga berdasarkan ada banyak bukti yang ada pada kami. Kalau mau berkomitmen berkampanye damai mari kita lakukan dengan cara-cara yang sopan, elegan, terhormat dan cerdas," pungkasnya.
Ditambahkan, Pria yang akrab disapa JWW ini mengatakan, kedatangannya di Badan Pengawas Pemilu Papua (Bawaslu), terkait soal money politik membagi-bagikan uang di dalam gereja.
"Kami laporkan ini berdasarkan bukti-bukti berupa foto dan kwitansi penyerahan uang yang diberikan saudara Julianus Dwaa. Jadi hari ini kita laporkan ke Bawaslu Provinsi, besok kami juga akan lapor ke Panwas Kabupaten,"tegasnya.*