MENU TUTUP

Bocah Berumur 11 Tahun Terlibat Perampokan di Papua Barat

Rabu, 05 Juni 2019 | 15:17 WIB / Alberth
Bocah Berumur 11 Tahun Terlibat Perampokan di Papua Barat Bocah berinisial ONP terlibat perampokan/Istimewa

MANOKWARI-Kasus perampokan tas di depan putaran Latando jalan Trikora Haji Saleh, Kabupaten Manokwari. Kali ini, korban perampokan adalah anggota Polwan Polda Papua Barat, Bripda Niswan, Rabu (5/6) pukul 04.30 wit. 

Anehnya dari tiga orang terduga pelaku bocah 11 tahun berinisial ONP yang terlibat dalam kasus perampokan tas milik korban yang berisi uang senilai Rp 6 juta.

Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua AKBP Mathias Krey mengatakan, korban sebelumnya dari mess Polwan di Maripi menuju arah Kota untuk menjemput saudaranya di Borasi, karena korban akan berangkat.

Namun sampai di Sanggeng korban berhenti dan memarkir motornya disebelah jalan dan menyeberang ke Bank ATM BRI untuk menarik uang. 

"Korban keluar dari mess Polwan Maripi dengan tujuan ke Borasi menjemput saudaranya untuk temani korban ke bandara, lalu membawa motor korban pulang karena korban mau berangkat ke Makassar. Namun korban sempat berhenti di depan toko Tengah kemudian korban menyeberang ke ATM Bank BRI untuk mengambil uang, setelah korban mengambil uang di ATM korban kembali ke depan toko Tengah untuk mengambil motor lalu korban menuju ke arah kota " ujar Kabid Humas sesuai keterangan korban. 

Sesampai di TKP di depan Latando putaran Haji Saleh tas korban langsung di rampok oleh salah satu tersangka, sehingga korban langsung jatuh ke jalan aspal dan ketiga pelaku tersebut membawa tas korban dan langsung pergi dengan arah tujuan Wosi.

Namun pada saat itu juga korban berteriak minta tolong, namun tidak ada orang yang menolong korban tersebut. Sehingga korban menelpon Aipda Frengky rumkabu (Wakatimsus Ditkrimum Polda Papua Barat) untuk minta tolong.  Dann pada saat itu pula Aipda Frengky dengan istrinya menuju ke TKP untuk menolong korban lalu korban di bawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

Sekitar pukul 08.05 WIT, Timsus Piranha Ditreskrimum Polda Papua Barat yang di pimpin oleh Wakatimsus Aipda Frengky B. Rumkabu mengumpulkan anggota tim untuk lakukan penyelidikan, dan tim mulai bergerak mencari pelaku (pelaku ada 3 orang dan identitas pelaku sudah diketahui).

Kata Kabid lagi, Pukul 16.20 WIT Timsus Piranha berhasil mengamankan salah satu orang pelaku di depan bengkel motor depan polsek kota, kemudian tim lakukan pengembangan dan sorenya pukul 18.20 WIT mengamankan 1 orang pelaku lagi dan sekitar pukul 21.00 WIT, tim berhasil menangkap 1 orang pelaku lain.

Mereka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial VR (24) ditangkap di Sanggeng, ONP (11) ditangkap depan toko Sanggeng dan EB (25) ditangkap di Sanggeng. Barang bukti yang dirampok tersangka adalah uang senilai Rp 6 juta.*


BACA JUGA

TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

4 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

17 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com