MENU TUTUP

Polisi Ciduk Narapidana Kabur di Nabire

Minggu, 16 Juni 2019 | 11:45 WIB / Cholid
Polisi Ciduk Narapidana Kabur di Nabire RM (baju biru) saat diamankan pihak kepolisian sebelum diserahkan kepada pihak lapas/Humas

JAYAPURA - Setelah berhasil kabur sejak 3 Mei 2019 lalu, RM, narapidana lembaga pemasyarakatan Narkotika Nabire berhasil ditangkap saat berada Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T menerangkan penangkapan narapidana tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Penangkapan RM (41) merupakan hasil pengembangan dan Informasi yang diterima dari masyarakat," ungkapnya.

Kata Kapolres, pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalur I Blok B, Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat. "Saat dilakukan pendalaman akhirnya kami berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat ini RM telah diminta keterangan lalu selanjutnya akan dikembalikan ke Lapas untuk menjalani masa tahanannya," tutur Kapolres.

Kapolres pun menambahkan RM merupakan narapidana kasus narkotika sejak tahun 2017 dan divonis Pengadilan Negeri Nabire untuk menjalani masa tahanan selama 5 tahun 1 bulan. *


BACA JUGA

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:52 WIB

9 Unit Ruko dan 1 Cafe di Nabire Ludes Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:27 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

KDRT Istri Tikam Suami Berujung Pertikaian Antar Warga di Nabire, Tujuh Luka

Jumat, 12 Januari 2024 | 04:19 WIB

Kodim Nabire Terima Penghargaan Kasad, Juara I Kampung Pancasila Kategori Kota

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:29 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

23 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com