MENU TUTUP

Wajib Sertakan Surat Bebas Narkoba, 610 Calon Siswa SMAN 1 Sentani Ujian Seleksi

Rabu, 19 Juni 2019 | 16:19 WIB / Andy
Wajib Sertakan Surat Bebas Narkoba, 610 Calon Siswa SMAN 1 Sentani Ujian Seleksi Suasana ujian seleksi di SMA Negeri 1 Sentani/Andy

SENTANI - Sebanyak 610 calon siswa SMA Negeri 1 Sentani, Kabupaten Jayapura mengikuti ujian seleksi untuk memperebutkan 324 kursi yang tersedia di SMA Negeri 1 Sentani tahun ajaran 2019/2020 Rabu (19/6) pagi.

Ketua panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Sentani, Tri Suharti Arloy, mengungkapkan di tahun ajaran 2019/2020 SMA Negeri 1 Sentani menerima siswa baru melalui tiga jalur yakni jalur prestasi, zonasi dan jalur umum.

“Dari tiga jalur tersebut terjaring 36 siswa berprestasi dan 610 siswa dari jalur zonasi dan jalur umum. Siswa yang terjaring dari jalur berprestasi tidak perlu mengikuti ujian seleksi, sementara siswa yang terjaring dari jalur zonasi dan jalur umum wajib mengikuti seleksi tertulis yang dilakukan hari ini,” kata Tri Suharti Arloy kepada wartawan di Sentani, Rabu (19/6) pagi.

“Setelah itu, hasil Seleksi ini akan diranking berdasarkan hasil ujian nasional dan hasil tes hari ini. Dari situ baru di rata-rata apakah akan diterima atau tidak,” ucapnya.

Tri Suharti Arloy mengaku bahwa jumlah siswa baru yang mendaftar di SMA Negeri 1 Sentani tahun ini meningkat hingga mencapai 1000-an siswa, namun karena keterbatasan ruangan kelas maka pihak sekolah membatasi penerimaan siswa baru.

“Animo anak-anak untuk mendaftar di SMA Negeri 1 Sentani ini sangat banyak, namun daya tampang kami disini tidak mencukupi, sehingga kami arahkan untuk mandaftar ke sekolah lain, karena sekolah di Sentani bukan hanya SMA Negeri 1 ini, tapi masih ada yang lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah para siswa dinyatakan lolos seleksi tertulis, selanjutnya para siswa wajib menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Kabupaten maupun dari puskesmas sebagai syarat menjadi siswa baru.

“Setelah mereka diterima, maka kami akan meminta surat keterangan wajib bebas narkoba. Jika ada siswa yang terindikasi positif narkoba maka kami akan koordinasi dengan kepala sekolah untuk mengambil keputusan,” bebernya. *


BACA JUGA

TERKINI

Trauma dengan Teror KKB di Pegunungan Bintang, Puluhan Warga Mengamankan Diri ke Jayapura

1 Hari yang lalu

Kontak Tembak Aparat Gabungan dengan KKB Kembali Terjadi di Homeyo Intan Jaya

1 Hari yang lalu

Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Pemuda Ini Dilumpuhkan Timah Panas

1 Hari yang lalu

Tenaga Kesehatan Mimika Ikuti Konferensi Internasional Neurovaskular

1 Hari yang lalu

Tim Nasional Memanggil Siswa Papua Football Academy

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com