A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pimpinan DPRD Tambrauw Diduga 'Pecat' Aparat Kampung di Tambrauw | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pimpinan DPRD Tambrauw Diduga 'Pecat' Aparat Kampung di Tambrauw

Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:58 WIB / Albert
Pimpinan DPRD Tambrauw Diduga 'Pecat' Aparat Kampung di Tambrauw Sekretaris Kampung Wefiani, Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw, Mesakh Arwam/Albert

MANOKWARI- Sekretaris Kampung Wefiani, Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw,  Mesakh Arwam diduga dipecat bersama beberapa kepala kampung oleh salah satu pimpinan DPRD Tambrauw.

Pengakuan pemecatan itu, kata Mesakh, bukan saja kepadanya saja tetapi ada juga Kepala Kampung Waramoi, Ofram Wabia.

Kepada wartawan, Jumat (21/6), Arwam mengaku bahwa sampai sekarang mereka belum mengetahui alasan pemecatan dimaksud, namun informasi itu sebatas mendengar dari salah satu pimpinan DPRD Tambrauw aktif saat ini.

Sepaham Arwam, pemecatan aparat kampung adalah kewenangan seorang kepala daerah (bupati) melalui mekanisme yang sudah ada di aturan ASN.

Ditanya apakah pemecatan itu disertai dengan Surat Keputusan (SK) pemecatan atas nama Bupati Tambrauw, Arwam mengatakan bahwa tidak ada SK. Namun kata-kata pemecatan melalui salah seorang pimpinan DPRD Tambrauw.

"Jadi kami tahu bahwa anggota DPRD bagian dari bupati Tambrauw sehingga ucapan pemecatan itu sangat membuat kita kecewa dan pertanyakan alasan kami harus dipecat. Padahal kami tidak kantongi SK dari bupati," ungkap Mesakh Arwam.

Dia menambahkan bahwa akibat dari bahasa pemecatan itu membuat mereka harus lakukan pemalangan terhadap kantor Distrik Amberbaken pada tanggal 13 Juni 2019 pagi.

Namun karena ada komunikasi pihak Koramil dan anggota Polsek dan kepala distrik sehingga sore harinya palang kantor Distrik Amberbaken dibuka lagi.

Oleh karena itu aparat kepala kampung yang merasa dirugikan harus membuka ke publik atas perlakuan salah satu pimpinan DPRD Tambrauw kepada mereka. *


BACA JUGA

Raih 3 Kursi, Unsur Pimpinan DPRD Bintuni Milik Partai Perindo

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:52 WIB

Upacara HUT Kabupaten Tambrauw Sekaligus Deklarasi Kabupaten Konservasi

Selasa, 30 Oktober 2018 | 10:23 WIB

Pemkab Tambrauw Gandeng Kejari dan Polres Tangani Aduan Masyarakat

Selasa, 08 Mei 2018 | 16:07 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

11 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

12 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

12 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

20 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com