MENU TUTUP

Pimpinan DPRD Tambrauw Diduga 'Pecat' Aparat Kampung di Tambrauw

Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:58 WIB / Albert
Pimpinan DPRD Tambrauw Diduga 'Pecat' Aparat Kampung di Tambrauw Sekretaris Kampung Wefiani, Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw, Mesakh Arwam/Albert

MANOKWARI- Sekretaris Kampung Wefiani, Distrik Amberbaken, Kabupaten Tambrauw,  Mesakh Arwam diduga dipecat bersama beberapa kepala kampung oleh salah satu pimpinan DPRD Tambrauw.

Pengakuan pemecatan itu, kata Mesakh, bukan saja kepadanya saja tetapi ada juga Kepala Kampung Waramoi, Ofram Wabia.

Kepada wartawan, Jumat (21/6), Arwam mengaku bahwa sampai sekarang mereka belum mengetahui alasan pemecatan dimaksud, namun informasi itu sebatas mendengar dari salah satu pimpinan DPRD Tambrauw aktif saat ini.

Sepaham Arwam, pemecatan aparat kampung adalah kewenangan seorang kepala daerah (bupati) melalui mekanisme yang sudah ada di aturan ASN.

Ditanya apakah pemecatan itu disertai dengan Surat Keputusan (SK) pemecatan atas nama Bupati Tambrauw, Arwam mengatakan bahwa tidak ada SK. Namun kata-kata pemecatan melalui salah seorang pimpinan DPRD Tambrauw.

"Jadi kami tahu bahwa anggota DPRD bagian dari bupati Tambrauw sehingga ucapan pemecatan itu sangat membuat kita kecewa dan pertanyakan alasan kami harus dipecat. Padahal kami tidak kantongi SK dari bupati," ungkap Mesakh Arwam.

Dia menambahkan bahwa akibat dari bahasa pemecatan itu membuat mereka harus lakukan pemalangan terhadap kantor Distrik Amberbaken pada tanggal 13 Juni 2019 pagi.

Namun karena ada komunikasi pihak Koramil dan anggota Polsek dan kepala distrik sehingga sore harinya palang kantor Distrik Amberbaken dibuka lagi.

Oleh karena itu aparat kepala kampung yang merasa dirugikan harus membuka ke publik atas perlakuan salah satu pimpinan DPRD Tambrauw kepada mereka. *


BACA JUGA

Raih 3 Kursi, Unsur Pimpinan DPRD Bintuni Milik Partai Perindo

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:52 WIB

Upacara HUT Kabupaten Tambrauw Sekaligus Deklarasi Kabupaten Konservasi

Selasa, 30 Oktober 2018 | 10:23 WIB

Pemkab Tambrauw Gandeng Kejari dan Polres Tangani Aduan Masyarakat

Selasa, 08 Mei 2018 | 16:07 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

13 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

21 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

23 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

1 Hari yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com