MENU TUTUP

DPR Terima 18 Raperdasus, Satunya Raperdasus Situs Mansinam dan Aitumeri

Sabtu, 29 Juni 2019 | 08:12 WIB / Albert
DPR Terima 18 Raperdasus, Satunya Raperdasus Situs Mansinam dan Aitumeri Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni/Albert

MANOKWARI- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) telah menerima 18 Rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah khusus (Raperda dan Raperdasus).

Produk khusus dan non khusus itu antara lain Raperdasus perlindungan terhadap situs di Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, dan situs Aitumeri di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia menjelaskan bahwa terdapat 2 dari total produk hukum ini merupakan sejarah peradaban orang asli Papua sejak mengenal makna dari Injil di tanah Papua.

Salah satu lagi yang menjadi perhatian bersama adalah bagaimana masyarakat Papua yang muslim di Papua Barat, terutama mereka yang mendapat kesempatan umro atau naik Haji.

Oleh karena itu, DPR akan mendorong Perdasus tentang embarkasi kepada warga muslim Papua, sebab muslim asli Papua tersebar di kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, Sorsel, juga ada yang di Wondama, Sorong, Raja Ampat dan Manokwari.

"Jadi kita perjuangkan untuk adanya kuota khusus bagi muslim asli Papua di Papua Barat agar disaat mereka  hendak umro ke tanah mekah tidak kesulitan, namun ada produk khusus yang melindungi dan berdayakan warga muslim kita," kata Yoteni.

Raperdasus lain, kata Yoteni, pembatasan jumlah penduduk non Papua ke Papua Barat. Apalagi bagi non Papua yang datang ke Papua Barat sebagai penggangguran.

Tegas Yoteni, tidak boleh ada non Papua baru yang datang  bebankan pemerintah daerah dan menambah beban bagi OAP, termasuk membawa musibah baru kepada OAP

"Jadi terdapat 18 raperdasus dan 10 di antaranya merupakan usulan inisiatif DPR PB, maka segera dibahas apa yang diprioritaskan untuk dibahas bersama-sama, sebab membuat satu produk hukum bukan saja legislatif, eksekutif tetapi melibatkan akademisi, termasuk tingkat loby politik di Pusat," tambah Yoteni. *


BACA JUGA

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:13 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Wamendagri Pimpin Rapat Koordinasi PSU dan Enggan Berkomentar DPRP Jalur Otsus

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:25 WIB

Kuasa Hukum: Penundaan SK Pelantikan Anggota DPRP Mengulangi 'Dosa' Lama

Selasa, 29 April 2025 | 19:04 WIB
TERKINI

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

4 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

4 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

5 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

13 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com