MENU TUTUP

Astagfirullah, Guru Ngaji Ini Sudah 3 Tahun Cabuli Anak Didiknya

Jumat, 05 Juli 2019 | 04:09 WIB / Ola
Astagfirullah, Guru Ngaji Ini Sudah 3 Tahun Cabuli Anak Didiknya Pelaku SH/Ola

SORONG-Entah apa yang ada dibenak SH, seorang oknum Guru Mengaji di Kota Sorong, hingga berbuat asusila terhadap anak didiknya sejak tahun 2016 lalu.

Kapolsek Sorong Barat, AKP Muhammad Salim Nurlily saat dikonfirmasi, Kamis (4/7) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada Rabu (3/7), usai dihajar massa.

Dikatakan olehnya, terungkapnya praktek mesum SH, setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Merasa geram, orang tua korban bersama warga lainnya menghajar pelaku hingga babak belur.

“Awal terungkapnya, ada sejumlah anak dibawah umur yang bercerita kepada orang tuanya mengenai perlakuan SH. Sebenarnya korban sudah lama ingin menceritakan hal tersebut, namun mereka dibawah pengaruh intimidasi dari yang bersangkutan agar tidak bercerita kepada siapapun. Tidak hanya sekali, pelaku juga mencabuli korban berulang kali. Ada yang 3 kali, 5 kali bahkan 10 kali. Ada yang bersifat pelecehan seperti meraba, ada juga yang di perkosa," tutur Kapolsek.

Ditambahkan olehnya, dari hasil sementara pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2016. Pelaku melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya di beberapa lokasi. Seperti di dalam kamar rumah pelaku dan di dalam WC salah satu masjid.

Pihak kepolisian baru memperoleh laporan dari 7 orang korban pelecehan seksual dan diperkirakan akan bertambah dengan terungkapnya kasus tersebut.

Saat ini, pelaku yang telah memiliki 6 orang anak ini, diamankan di sel tahanan Polsek Sorong Barat dan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dibawah umur nomor 35 tahun 2015 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.*


BACA JUGA

TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

45 Menit yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

19 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com