A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Tim DPRD Manokwari Studi Banding Pengawasan Perda Miras ke Magelang | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Tim DPRD Manokwari Studi Banding Pengawasan Perda Miras ke Magelang

Senin, 08 Juli 2019 | 05:07 WIB / Alberth
Tim DPRD Manokwari Studi Banding Pengawasan Perda Miras ke Magelang Tim 1 DPRD Manokwari saat mendarat di Badara Adi Sucipto Jogjakarta/Alberth

 MAGELANG-Tim DPRD Kabupaten Manokwari berkunjung ke Magelang, Provinisi Jawa Tengah. Agenda kunjungan adalah studi banding pengawasan peraturan daerah tentang minuman keras (miras) kabupaten Manokwari yang berlangsung di Magelang.

Sekretaris koordinator tim DPRD Manokwari, Romer Tapilatu mengatakan, hal yang berhubungan dengan izin miras yang menjadi agenda kedatangan wakil rakyat ini.

Menurut Romer Tapilatu, Kabupaten Magelang pernah memiliki perda pelarangan dan peredaran miras. Namun larangan perda miras itu dicabut oleh Mendagri untuk seluruh Indonesia, lalu dikembalikan ke daerah untuk direvisi.

Kaitan dengan itu, DPRD Manokwari yang terbagi dalam tiga tim itu berkunjung, baik ke Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kupang Provinsi NTB dan Magelang Provinsi Jawa Tengah. 

Untuk tim Magelang, jelas Romer ingin mengetahui bagaimana perda miras pemda Magelang tersebut. 

"Magelang pernah miliki perda pelarangan miras di daerah mereka, namun sekarang sudah direvisi dan perda itu berlaku atau ilegal, maka kita mencoba belajar dari mereka untuk singkronkan perda miras kita di Manokwari" ungkap Romer Tapilatu di Surabaya saat transit penerbangan, Minggu (7/6) sore.

Adapun tim DPRD Manokwari yang studi banding Magelang antara lain, ketua tim Dedy S. May, Sekretaris tim Romer Tapilatu, anggota Yakupi Yenu, Herlina Wamaer, Maman Hermawan, Anike Mansim, Otniel Sada, Aman didampingi staf ahli Bupati, bagian hukum, kabag keuangan dan staf Setwan.*


BACA JUGA

Raja Ampat

Pasca Pelajar keracunan MBG, Gubernur Kambu Perintahkan Tutup SPPG 01 Waisai

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:32 WIB
Video Himbauan

Benny Wenda Serukan Bangsa Papua Kibarkan Simbol Kemerdekaan di Hari Lahir Embrio Bangsa, 1 Desember 2025

Jumat, 28 November 2025 | 06:46 WIB

Ini Rekomendasi Hasil Audit Kemenkes RI di 4 Rumah Sakit Papua, yang Tolak Pasien Melahirkan

Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

Selasa, 25 November 2025 | 18:27 WIB
Opini

Tragedi Penolakan Layanan Kesehatan di Papua: Saat Nyawa Ibu dan Bayi Jadi Korban Birokrasi yang Bobrok Jadi Duka Abadi

Senin, 24 November 2025 | 08:00 WIB
TERKINI

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

2 Jam yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

4 Jam yang lalu

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

8 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

12 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com