Masyarakat Adat Suku Wally Rukhunai Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Stadion Papua Bangkit 420 Milyar
SENTANI-Ratusan masyarakat Adat Suku Wally Rukhunai Walinai dari Kampung Nendali, Kampung Yoboi, dan Kampung Babrongko menggelar aksi demo damai menuntut ganti rugi tanah hak ulayat lokasi pembangunan Stadion Papua Bangkit, Kamis (11/7) siang.
Ratusan warga ini tiba di depan stadion Papua Bangkit sekitar pukul 12.05 WIT dengan membawa sejumlah spanduk, poster dan bendera merah putih. Massa kemudian melakukan orasi secara bergiliran.
Koordinator aksi demo, Constan Wally mengaku masyarakat melakukan aksi demo damai menuntut Pemerintah Provinsi Papua untuk segera membayar tanah ulayat yang digunakan untuk membangun Venue PON 2020.
“ Yang kami minta hanya satu, tolong pemerintah bayar ganti rugi tanah ulayat kami yang dipakai untuk pembangunan Stadion Papua Bangkit,” Kata Koordinator aksi, Constan Wally kepada wartawan di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kamis (11/7) siang.
Adapun tuntutan ganti rugi atas tanah yang disampaikan oleh masyarakat Adat Suku Wally Rukhunai Walinai sebesar Rp 420 milyar dengan luas tanah 42 hektar.
“ Tuntutan kita sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2012, dengan jumlah sebesar Rp 420 milyar atas tanah seluas 42 hektar dengan hitungan bahwa 37 hektar digunakan untuk pembangunan Stadion Papua Bangkit, sementara 5 hektarnya digunakan untuk tempat parkiran dan venue menembak,” jelasnya.
Constan mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi papua untuk meminta pembayaran ganti rugi tanah ulayat, namun tidak pernah ditanggapi.
“Kami belum pernah menerima sepesar pun dari pembangunan Stadion Papua Bangkit ini. Bahkan kami sudah beberapa kali pertemuan dengan pemerintah provinsi tapi sampai hari ini tidak ada jawaban,” imbuhnya.
Gubernur Turun Tangan
Constan berharap agar Gubernur Lukas Enembe segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan membayarkan hak ulayat masyarakat adat.
“Kami minta pak gubernur turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan membayar hak kami. Hargai kami sebagai pemilik tanah ini, karena hal ini menimbulkan horizontal di tengah masyarakat kami,”ujarnya.
Dikatakan, kalau gubernur sebagai kepala daerah harusnya turun dan mendengarkan aspirasi kami, itu tugas dari seorang pemimpin.
Lebih lanjut, Constan Wally menyampaikan, jika permintaan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah Provinsi Papua, maka mereka akan melakukan pemalangan terhadap Stadion Papua Bangkit dan venue lainnya yang ada di Kampung Harapan.
“Jika tidak ada jawaban dari pemerintah, maka kami akan palang sampai waktu yang tidak ditentukan. Atau sampai permintaan kami dipenuhi oleh pemerintah,” tandasnya.
Aksi demo damai ini juga dijaga ratusan personil polisi dari Polres Jayapura dan Polsek Sentani Timur. Kurang lebih 2 jam melakukan aksi, massa kemudian membubarkan diri.*