Terima Informasi Tentang Perda Miras Magelang, Dedy May: Terima Kasih Wali Kota Magelang
MAGELANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kabupaten Manokwari, Dedy S. May mewakili tim DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Dedy May, penyambutan yang dilakukan Wali Kota Magelang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, Singgih Indri dan OPD setempat kepada tim DPRD Manokwari selama berada di Magelang sangat baik selama mereka laksanakan kegiatan kedewanan.
Dedy May menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Magelang, sebab selama berada disini mendapat begitu banyak informasi yang berkaitan dengan peraturan daerah (perda) minuman keras(miras) milik Pemkot Magelang.
Menurut Dedy, pihak pemkot Magelang memiliki begitu banyak perda yang mengatur daerah mereka, padahal secara kasat mata dewan daerahnya luas dan jumlah penduduk sangat padat, namun semua perda ditaati.
Kata dia, pengawasan perda sangat penting oleh Sat Pol PP, maka perlu pemkab Manokwari belajar banyak dari Satpol PP Magelang, sebab mereka memiliki kewenangan yang besar dalam menjaga aset dan penegakan perda.
Kepala Satpol PP Magelang, Singgih Indri juga menyampaikan terima kasih kepada tim DPRD Manokwari yang bisa belajar ke Magelang.
Dalam kesempatan itu, Singgih juga sarankan kepada tim DPRD agar lebih tegas kepada pemda Manokwari untuk para Satpol PP disana melaksanakan tugas mereka secara optimal, terutama menjaga aset dan penegakan perda.
Dia juga sampaikan permohonan maaf kepada tim DPRD apabila selama kegiatan dewan di Magelang dan mendapat kekurangan dalam pelayanan, ia sampaikan permohoan maaf mewakili wali kota.
Adapun tim 1 DPRD Manokwari yang turun lakukan studi banding ke Magelang, yakni ketua tim Dedy S. May, Sekretaris tim Romel Tapilatu, anggota Yakubi Yenu, Herlina Wamaer, Maman Hermawan, Anike Mansim, Otniel Sada, Aman didampingi staf ahli Bupati, bagian hukum, kabag keuangan dan staf Setwan serta perwakilan wartawan.*