MANOKWARI - Seorang ayah berinisial TW akhirnya dijebloskan ke penjara karena diduga telah memperkosa anak kandungnya yang masih berstatus pelajar SMP. Peristiwa bejat ini terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari, Papua barat
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah salah seorang tante dari korban bernama Aplena melaporkan kejadian ini ke Mapolda Papua Barat, Jumat (12/7) lalu. Setelah mendapat laporan, petugas kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku.
Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas AKBP Mathias Krey, Senin (15/7) mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa pemerkosaan sudah dilakukan sebanyak tiga kali terhadap darah dagingnya sendiri
"Pertama pada Desember 2018 dan Juli 2019 sebanyak dua kali. Bahkan lokasi kekerasan terduga pelaku kepada korban berada di kampung Mulyono Amban Manokwari. Bahkan disaat korban sedang tidur terduga menjalankan nafsunya" jelas Kabid Humas dalam rilisnya
Pelaku juga dalam setiap aksinya selalu mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.
"Lantaran korban tak berdaya, maka korban pun ceritakan kepada saksi Aplena Baransano yang tidak lain adalah mama adenya, lalu korban dan saksi mendatangi SPKT Polda Papua Barat dan laporkan perbuatan terduga tersangka, maka tamatlah aksi bejat pria hidung belang tersebut di polisi," jelasnya lagi
Lanjut Kabid Humas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Papua Barat.